Pemkab Gowa Deklarasi Komitmen Pelayanan Publik Berbasis HAM
axel wiryanto
Minggu, 28 April 2024 23:56 pm
dibaca 18 kali

GOWA, BKM — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa yang telah dioperasikan beberapa bulan lalu, kini dirancang semakin ditingkatkan agar pelayanan ke masyarakat betul-betul terlaksana baik.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Salah satu bentuk komitmen Pemkab Gowa yakni dengan melakukan pencanangan daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Pencanangan P2HAM ini dilakukan di MPP Gowa yang terletak di Jl HOS Cokroaminoto Sungguminasa, Rabu (23/4).
Dalam kegiatan yang ditandai deklarasi komitmen bersama ini dihadiri Penjabat Sekretaris Kabupaten (Pj Sekkab) Gowa Abdul Karim Dania dihadiri para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Dalam kesempatan itu, Karim mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di lingkup pemerintah daerah dan surat Mendagri terkait percepatan pelaksanaan pelayanan publik, Pemkab Gowa berusaha menerapkan konsep P2HAM di setiap perangkat daerah.
”Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip HAM menjadi pijakan dalam setiap pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Pencanangan ini merupakan langkah konkret dari kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Sehingga setiap warga atau masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi khususnya bagi masyarakat rentan seperti wanita hamil, menyusui, lansia, disabilitas dan anak,” kata Karim.

Karim menyebutkan, pemerintah kabupaten menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali. Sehingga diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM ini.
Dalam kesempatan itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumhan RI Gusti Ayu Suardani mengatakan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah kabupaten harus melakukan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini termasuk, dimana saat ini sudah 58 OPD yang ikut serta termasuk di Kabupaten Gowa.
”Alhamdulillah respon dari pemerintah kabupaten sangat bagus untuk ikut mencanangkan pelaksanaan P2HAM ini, dan sebagian besar kontribusi dari Kabupaten Gowa. Sehingga terimakasih kepada pemerintah yang sudah mengajak dan mengimbau seluruh OPD di Gowa untuk bersama-sama melaksanakan pencanangan ini,” kata Gusti Ayu.
Gusti Ayu menyebut ada berbagai tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah kabupaten agar bisa ditetapkan sebagai sepuluh terbaik dalam P2HAM ini. Ykni tahap pencanangan (berlangsung), verifikasi, penilaian dan pembinaan dan pengawasan dengan menerapkan tiga kriteria yaitu aksesibilitas bagi masyarakat rentan (disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak), ketersediaan sarana dan prasarana dan ketersediaan SDM.
Tiga hal ini yang akan mendukung pelayanan publik berbasis HAM yang diharapkan bisa dipenuhi jajaran pemerintah (SKPD terkait) dan bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

”Hasil penilaian akan ditetapkan sebelum Hari HAM Sedunia dan 10 besar terbaik akan diundang ke Jakarta sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh jajaran dan kami harap Gowa menjadi salah satu dari 10 itu,” kata Gusti Ayu.
Terkait ini, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Gowa, Andi Chaeriah, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan daerah dalam percepatan pelayanan publik yang berbasis HAM khususnya bagi masyarakat rentan seperti disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan anak.
”Kabupaten Gowa telah memiliki regulasi ini, dan implementasi di lapangan juga sudah dilakukan khususnya pada pelayanan kita yang sekarang disatukan dalam MPP ini,” kata Chaeriah.

Salah satu hal yang terlihat yakni, pada MPP tersebut tersedia loket khusus bagi penyandang disabilitas, akses gedung yang ramah disabilitas, adanya tempat bermain anak hingga ruang menyusui sehingga tercipta pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.
”Sejak pelayanan kita disatukan dalam MPP ini, Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio (Adnan-Kio) berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih dekat dan merata kepada seluruh masyarakat. Intinya tidak ada diskriminasi, semuanya harus mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan berkualitas makanya sarana dan prasarana maupun fasilitas yang ada disini sudah sangat mendukung tersisa dilakukan pembenahan-pembenahan,” tambah Chaeriah.
Dalam kegiatan ini, ada beberapa pimpinan SKPD sebagai perwakilan dalam melakukan deklarasi ini yakni Kepala Bapenda Indra Wahyudi Yusuf, Kadis PM-PTSP Indra Setiawan Abbas dan Camat Somba Opu Agussalim disaksikan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (sar)

source