Site icon ROVINDO

Pemkab-DPRD Setujui APBD Perubahan 2024

PINRANG, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang Rabu (21/8).

Dalam sambutannya Pj Bupati Pinrang, H Ahmadi Akil menegaskan perubahan anggaran merupakan langkah penting yang perlu diambil untuk memastikan penyesuaian struktur APBD yang lebih efisien dan efektif. Hal ini, sangat diperlukan agar anggaran yang dimiliki Kabupaten Pinrang dapat digunakan secara optimal sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.

“Perubahan anggaran dilakukan untuk penyesuaian struktur APBD, sehingga penggunaan anggaran bisa lebih efisien dan efektif. Selain itu, penyesuaian ini juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan, namun tentu saja, kita harus lebih bijak dalam penggunaan anggaran,” ungkap Ahmadi.
Pj Bupati juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama kepada DPRD Kabupaten Pinrang, atas kerja sama yang baik sehingga Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui bersama.

Dia berharap, perubahan anggaran yang telah disepakati ini benar-benar bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
Hadir berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang. (ady/C)

source

Exit mobile version