Site icon ROVINDO

Pembobol Rumah di Manunggal Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Manunggal 22 yang dihuni Devi Arina (20), pada Kamis dinihari (13/7) sekitar pukul 02.00 Wita, dibobol maling. Pelaku berhasil membobol rumah Devi setelah merusak kunci pintu menggunakan linggis kecil.
Setelah itu pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menggasak dua unit handphone atau gawai merek Vivo Y16 dan Realme C20 di ruang tamu. Saat pembobolan terjadi, pemilik rumah sedang tidur di dalam kamarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapoolsek Tamalate. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Ali Djaras bersama anggota Resmob Polsek Tamalate dipimpin Panit 2 Opsnal, Ipda Abd Latif, menindaklanjuti laporan korban.
Petugas langsung melakukan penyelidikan di Jalan Manunggal 22 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan. Tamalate, terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Selanjutnya anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di jembatan besi Jalan Nuri. Kemudian anggota menuju ke lokasi yang dimaksud. Tidak sia-sia, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama M Huzair (29), juga warga Jalan Manunggal 22.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk penyidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol.Lando membenarkan pelaku pembobolan rumah di Jalan Manunggal 22 sudah ditangkap.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membobol pintu rumah korban dan mengambil dua buah gawai merek Vivo Y16 dan Realme C20. Kedua gawai tersebut telah dijual secara COD melalui sosial media, Facebook.
Untuk Vivo Y16 dijual seharga Rp1 juta. Sedangkan realme C20 dijual seharga Rp500 ribu. Hasil penjualan kedua gawai tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi. Barang bukti yang sudah dijual tersebut kini masih dalam pencarian. (jul)

The post Pembobol Rumah di Manunggal Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version