Pembentukan Perda Kabupaten Perlu Sinergitas

Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto, Abd. Hafid, menyampaikan bahwa untuk pembentukan Perda di Jeneponto Tahun 2023 ini di programkan sebanyak 3 Judul Rancangan Perda (Ranperda), yang terdiri atas 2 (dua) Ranperda usulan Bupati yang baru saja telah diselesaikan pembahasannya dan dilakukan persetujuan bersama yakni Ranperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (Lontara Turatea Jeneponto) dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta 1 (satu) Ranperda inisiatif DPRD tentang Badan Perwakilan Desa yang saat ini sementara dalam proses pembahasan. “Jadi pembahasan Ranperda tahun ini murni yang di programkan di tahun 2023, tidak ada pembahasan Rancangan yang merupakan luncuran dari tahun 2022 karena di tahun 2022 semua Ranperda yang kami programkan telah selesai dibahas,”ujar Abd Hafid.

Hafid juga menyampaikan bahwa terkait penegakan Perda di Jeneponto, pihaknya memang masih sangat kurang, “Perda yang kami hasilkan sudah sangat banyak, namun pelaksanaan dan penegakannya masih kurang sehingga ini tentunya menjadi catatan dan evaluasi bagi kami dan pemerintah daerah,”harapnya. (rif)

The post Pembentukan Perda Kabupaten Perlu Sinergitas appeared first on Berita Kota Makassar.

source