MAKASSAR, BKM — Dalam rangka momentum perayaan hari lingkungan hidup sedunia, Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pelaku Dunia Usaha (PDU) di lingkup Provinsi Sulsel.
Dalam sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat menyampaikan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk mengurangi Introduksi terhadap limbah lingkungan.
Maka pada hari ini kita akan melakukan penandatanganan MoU antara Pemprov Sulsel dengan pelaku dunia usaha dalam pemanfaatan limbah dari sektor produksi,” kata Abdul Hayat, di pelataran Center Point of Indonesia (CoI), Senin (13/6).
MoU tersebut tentunya ada pemanfaatan nickle slag dari smelter dan pemanfaatan fly ash and bottom ash (Faba) yang berada di dalam industri semen.
Lebih lanjut Abdul Hayat menyampaikan imbauan kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi Sulsel dan kabupaten kota se-Sulsel agar dalam penyusunan program atau kegiatan tidak menyebabkan kerusakan alam semesta.
“Saya mengimbau agar dalam menyusun program atau kegiatan penganggaran kiranya tidak menyebabkan terjadinya kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup,” jelas Mantan Direktur Kemensos RI itu.
Yang paling penting bagaimana mengurangi polusi udara akibat penggunaan bahan bakar fosil, pengunaan pupuk dan pestisida berlebihan dan erosi tanah.
“Belum lagi pengunaan sampah plastik telah mengakibatkan terjadinya pencemaran perairan, baik darat maupun pesisir dan laut,” ungkapnya. (jun)
The post Pelaku Usaha Diminta Kurangi Limbah Lingkungan appeared first on Berita Kota Makassar.