Site icon ROVINDO

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Sunu Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Pelaku tabrak lari terhadap lelaki Indra Mas (72), pada Rabu pagi (18/1) sekitar pukul 04.00 Wita, akhirnya diamankan personel kepolisian dari Polrestabes Makassar, pada Sabtu pekan lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalulintas yang terjadi di depan Rumah Makan Coto Dewi, Jalan Sunu, Kota Makassar, telah mengakibatkan Indra Mas meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara pengemudi mobil yang menjadi pelaku tabrakan, langsung melarikan diri bersama kendaraannya. Korban Indra Mas sendiri dibiarkan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi mengenaskan dan sudah tidak bernyawa.
Atas kejadian tersebut, personel kepolisian dari Satuan Lalulintas bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar turun melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, melalui Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, mengemukakan, saat di TKP petugas menyelidiki nomor plat kendaraan yang digunakan pelaku.
Dari hasil penyelidikan tersebut terungkap jika kendaraan tersebut berada di R 2000 Kelapa Hijau, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Berbekal data ini, petugas akhirnya mengamankan lelaki Andrian Pramana Putra (22) bersama satu unit mobil Honda Jazz warna kuning dengan nomor polisi DD 1423 IH.
Saat diamankan petugas, mobil itu mengalami kerusakan pada kaca depan pecah. Dan lampu kiri depan pecah akibat menabrak korban dan mencoba melarikan diri lalu menabrak trotoar kemudian berhasil melarikan diri bersama mobilnya.

The post Pelaku Tabrak Lari di Jalan Sunu Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version