MAKASSAR, BKM — Pelaku utama pembunuhan remaja bernama Randi (18) di Jalan Goa Ria, Biringkanaya, Kota Makassar akhirnya berhasil ditangkap. Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) meringkus pelaku yang melarikan diri ke Kabupaten Bantaeng usai melakukan aksinya pada Jumat (15/3) dinihari.
Aspandi (25) diringkus polisi di tempat pelariannya pada Sabtu (16/3) pukul 20.00 Wita. Penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Sevi Sujana.
Selain pelaku utama, menurut Kompol Sevi Sujana, polisi juga menangkap satu orang lainnya bernama Agung Ashari (31). Dia disebutkan membantu menyembunyikan pelaku di Bantaeng.
Dalam
kronologi kejadian pengeroyokan dan penikaman, seperti disampaikan kata Kasat Reskrim Polrestabes, diawali saat pelaku memukul saudara korban.
“Datanglah korban ke tempat pelaku sehingga terjadi perkelahian. Pelaku langsung menikam bagian dada korban dengan menggunakan badik sebanyak satu kali. Korban yang sudah tak berdaya langsung dilarikan korban ke rumah sakit, namun nyawawanya tak tertolong,” ujar Kompol Sevi Sujana
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP.