Site icon ROVINDO

Pelaku Mengakui Melakukan Penganiayaan

BULUKUMBA, BKM — Kasus penganiayaan di Kampung Baru Desa Polewali Kecamatan Gantarang, pada Selasa (26/11) malam lalu masih dalam proses penyelidikan. Terduga pelaku adalah anak di bawah umur, sehingga kasus ini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Terduga pelaku yakni SE alias DM (16). Dia berasal dari Kecamatan Bulukumpa. Sedangkan korban ada dua orang, satu di antaranya meninggal dunia. Adapun korban meninggal, AR (27), warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Korban lainnya yang mengalami luka, yaitu MH alias D warga Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba AKP H.Marala menyatakan kasus ini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba. Sebab, terduga pelaku adalah anak di bawah umur.
“Terduga pelaku telah diinterogasi sekaligus diambil keterangan awalnya. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut,” ungkap AKP Marala, Jumat (29/11).

Meski telah mengakui perbuatannya, SE alias DM belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia saat ini telah diamankan di rutan Mapolres Bulukumba, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Masih ada beberapa yang perlu didalami, termasuk kami mencari beberapa saksi lagi baik rekan-rekan terduga pelaku maupun rekan-rekan dari korban,” ujar AKP Marala.
Selain itu alasan penyidik belum ada ditetapkan tersangka karena korban MH masih dalam perawatan medis di RSUD HA Sultan Dg Raja. ”Korbgan belum bisa diambil keterangannya,” jelas AKP Marala. (rls)

source

Exit mobile version