Site icon ROVINDO

Pelaku Kabur, Polisi Bakar Arena Judi

BULUKUMBA, BKM — Personel kepolisian dari Polsek Kajang Polres Bulukumba membongkar dan membakar arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk praktik perjudian di Kabupaten Bulukumba. Pengerebekan ini dipimpin Waka Polsek Kajang, Ipda Kacong bersama beberapa personel Polsek Kajang.

Ipda Kacong yang memimpin pengerebekan menjelaskan bahwa lokasi yang digunakan para pelaku sabung ayam berada di tengah perkebunan warga dan akses menuju lokasi cukup jauh dari jalan poros kecamatan.

“Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga dan berjarak kurang lebih 1 kilometer dari jalan poros Kecamatan Kajang-Bulukumpa, serta akses menuju lokasi hanya bisa dilalui dengan kendaraan bermotor atau berjalan kaki,” katanya.
Sementara, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala mengungkapkan Polsek Kajang melakukan pembongkaran dan pemusnahan lokasi diduga arena judi sabung ayam. Arenanya lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

“Arena yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam yang dibongkar dan dibakar berlokasi di Dusun Kampung Baru Desa Bonto Baji Kecamatan Kajang, Bulukumba. Lokasi tersebut digerebek pada sore tadi,” ujar Marala, Selasa (18/2) malam.

Dalam pengerebekan ini, para pelaku melarikan diri sebelum polisi datang. Polisi hanya menemukan arena atau gelanggang khusus yang terbuat dari kayu yang digunakan mengadu ayam.
Marala menegaskan Polres Bulukumba dan jajaran akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.
“Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Kami harap kerja sama dan bantuan semua pihak. Silakan dilaporkan, kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

“Kami mengimbau dan berharap kesadaran para pelaku judi untuk menghentikan segala praktik perjudian demi kebaikan kita bersama dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diingingkan yang dapat menganggu Kamtibmas di tengah masyarakat,” sambung Marala. (rls)

source

Exit mobile version