MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan tengah melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Azry Yusuf menilai jika sejauh ini prosesnya berjalan lancar tanpa pelanggaran.
Azry Yusuf menyampaikan, pihaknya bertugas memantau verifikasi Parpol KPU. Sejauh ini, dalam proses pengawasan di tingkat kabupaten/kota disebut menghasilkan sejumlah saran perbaikan jika ditemukan kekeliruan. Dan semua saran perbaikan, kata dia, sudah diperbaiki KPU bersangkutan.
“Tidak ada pelanggaran berarti, setidaknya hingga saat ini di tahapan verifikasi partai politik,” kata Azry.
Azry mengatakan, Bawaslu 24 daerah memang memaksimalkan upaya preventif.
Sebelumnya, pada tahapan verifikasi administrasi, Bawaslu Sulsel memberikan sanksi teguran atas pelanggaran KPU Selayar. Azry berharap itu yang terakhir di tahapan verifikasi.
“Selama verifikasi, cuma ada satu kasus di Selayar. Mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran yang haris kita tangani secara serius,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Sulsel menyatakan ketua dan anggota KPU Selayar melanggar administrasi pada tahapan verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024.
Vonis dibacakan Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi pada sidang di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu (28/9). Bawaslu Sulsel menindaki laporan yang diajukan Bawaslu Selayar.
“Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu,” kata Arumahi dikutip dari laman Bawaslu, Kamis (29/8).
The post Pelaksanaan Verfak KPU Tetap Dipantau Bawaslu appeared first on Berita Kota Makassar.