MAKASSAR, BKM — Gaung netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan pilkada serentak terus disuarakan. Namun, indikasi pelanggaran tetap saja mencuat. Salah satunya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Foto pejabat Pemprov yang diduga mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beredar viral di media sosial. Di foto tersebut terpajang tiga orang pria berada dalam sebuah ruangan yang tampak mewah. Mereka duduk secara terpisah di atas sofa empuk berwarna hitam. Sambil memegang kartu bergambar pasangan cagub-cawagub, mereka mengacungkan dua jari tangan kanannya.
Belakangan, terungkap kalau tempat mereka berpose merupakan ruang kerja kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat 1 Makassar yang terletak di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar. Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 Yarham nampak dalam foto tersebut bersama dua orang lainnya.
Pada informasi yang beredar, foto ketiganya disertai keterangan bertuliskan “ASN di Pemprov Sulsel mengkampanyekan pasangan calon gubernur Sulsel nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di salah satu ruangan yang merupakan fasiltas negara”.
Hal ini direspons Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh. Ia menjelaskan aturan terkait dengan netralitas ASN yang sudah jelas diatur dalam undang-undang. Termasuk soal sanksi bagi yang melanggarnya.
Meski begitu, Reza terlebih dahulu masih akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk mengetahui duduk perkaranya.
“Masalah netralitas ASN sudah jelas diatur. Saya akan cek dan klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujarnya, Minggu (29/9).
Pihaknya, kata Reza, terus melakukan sosialisasi pentingnya netralitas ASN, baik melalui rapat dan Peraturan Gubernur (Pergub)
.
“Para ASN, khususnya di Bapenda sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan terakhir, termasuk apda rapat hari Jumat kemarin. Juga sudah ada surat edaran pj gubernur tanggal 9 September mengenai netralitas ASN,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Mardiana Rusli, mengatakan bahwa pihaknya baru akan melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“Belum ada (masuk laporan ke Bawaslu). Jadi kita belum bisa merespons. Kita juga baru tahu informasi. Jadi harus ada penelusuran dulu. Tidak bisa langsung,” ujar Ana, sapaan akrab Mardiana, Minggu (29/9).
“Tidak bisa kita katakan langsung ada pelanggaran kalau tidak ada penulusuran. Kemudian crosschecknya bagaimana,” tambahnya.
Lebih jauh, Ana menjelaskan bahwa aturan terkait pelanggaran netralitas ASN ini sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Sehingga dia pun memastikan pihak Bawaslu akan segera menindaklanjuti terkait informasi yang telah beredar luas ini.
“Kalau secara umum ditegaskan berdasarkan Undang-Undang 10 tahun 2016, ini kan pasal 70 jelas larangan dalam kampanye melibatkan ASN,” tandasnya.
Peringatan Pj Gubernur Selama ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh tak henti hentinya mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral dalam pilkada. Termasuk yang menjabat sebagai pj kepala daerah.
“Kalau netralitas ASN itu sudah ruhnya birokrasi. Jadi kalau tidak netral ASN, artinya kita ciderai birokrasi,” tegasnya.
Zudan juga menyarankan kepada kepala daerah, baik penjabat (pj), pejabat sementara (pjs) maupun pelaksana tugas (plt) kepala daerah agar sebaiknya tidak ikut kegiatan yang dihadiri salah satu pasangan calon (paslon). Apalagi, kata dia, saat ini sudah masuk masa kampanye.
“Jadi, setiap kali ada hal-hal yang berbau politik, misalnya undangan dari parpol, rapat kerja kita harus tanya, di situ ada pasangan calon apa tidak? Karena gampang sekali dipolitisir. Sebaiknya minta izin tidak datang,” kata Zudan.
Di masa kampanye, kepala daerah, termasuk ASN mudah dipolitisasi. Apalagi bersama salah satu paslon.
“Karena ini suasananya masa kampanye, kemudian kalau ada acara, misalnya fun run yang diadakan oleh organisasi tertentu, maka ditanya di sana ada pasangan calon atau tidak. Kalau ada, lebih baik tidak ikut. Karena gampang sekali dipolitisir. Karena orang tidak tahu, hanya lihat foto saja. Padahal sedang berlari bareng tiba-tiba difoto orang. Lebih baik berhati-hati,” tandasnya.
(jun)