MAKASSAR, BKM–Tahapan pemilu sudah berlangsung sepekan sejak 14 Juni 2022 lalu. Untuk itu, Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Makassar melakukan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengenai tahapan Pemilu.
Ketua DPK Prima Kota Makassar, Andi Muhammad Rizky mengatakan ada beberapa hal yang dikonsultasikan dengan KPU Makassar terutama tahapan pesta demokrasi. “Penyelenggaraan pemilu, dari kebutuhan kantor partai, rekening partai hingga pemenuhan syarat administrasi lainnya,” katanya. .
Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajdi menyampaikan beberapa arahan terkait tahapan-tahapan yang harus dipersiapkan setiap partai politik sebagai syarat pendaftaran peserta pemilu, seperti pemenuhan struktur 50 persen pengurus ditingkat DPKc (Kecamatan), Kantor, rekening partai dan kebutuhan KTA 1/1000 dari jumlah penduduk yang terdata.
“Kewajiban parpol untuk pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan sebagai syarat mutlak pendaftaran peserta pemilu sesuai dengan aturan yang saat ini berlaku UU NO 7 tahun 2017,” kata Faridl.
Untuk tahapan, masih menunggu peraturan KPU (PKPU) terbaru yang berkaitan dengan dasar hukum juknis penyelenggaraan tahapan-tahapan verifikasi partai politik. (rif)
The post Partai Prima Silaturahmi ke KPU Makassar appeared first on Berita Kota Makassar.