Menurut Saharuddin Lasari, masa pendaftaran Bacaleg oleh Parpol masih akan dibuka hingga Pukul 23.59 Wita, malam ini.
KPU Sidrap, masih terus menunggu Parpol peserta pemilu untuk datang mendaftarkan Bacaleg masing-masing, “Itu tadi, kami tunggu hingga Pukul 23.59 Wita, malam ini. Setelahnya, sudah kami tutup,” ujarnya
Namun dimenit metit terakhir, dua Parpol datang mendaftar yakni Gelora dan Partai Buruh.
Menurutnya, pihak KPU Sidrap telah memberikan kesempatan yang cukup lama kepada seluruh Parpol untuk mendaftarkan Bacalegnya.
Lantas, bagaimana dengan parpol yang belum mendaftarkan Bacalegnya hingga batas waktu yang ditentukan berakhir?
Saharuddin menjelaskan bahwa Parpol yang belum mendaftarkan Bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, tidak akan memiliki perwakilan dalam pemilihan legislatif (DPRD kabupaten).
The post Parpol Tak Ajukan Bacaleg yakni Hanura, Garuda, PKN dan Ummat appeared first on Berita Kota Makassar.