Paripurna APBD Akhiri Masa Kerja 12 Legislator
axel wiryanto
Saturday, 28 September 2024 20:16 pm
dibaca 8 kali

SIDRAP, BKM -– Sebanyak 12 anggota DPRD Sidrap yang tidak lagi terpilih pada Pemilu 24 Februari 2024 lalu menghadiri hari terakhir mereka berkantor pada Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/9). Sidang paripurna sekaligus menjadi penutupan masa kerja sebelum dilakukannya pelantikan anggota DPRD Sidrap terpilih periode 2024-2029.
Pelantikan 35 anggota DPRD Sidrap yang baru dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/9) melalui Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sidrap. Dari jumlah tersebut, 12 anggota DPRD saat ini tidak terpilih kembali dan dua lainnya memutuskan tidak maju pada pencalegan.

Beberapa legislator yang tidak terpilih kembali antara lain Syamsumarlin (Nasdem), Ahmad Solihin (Golkar), Nur Fadly Suyuti (PPP), Arya Yoga Vidiantara (Gerindra), Andi Fachri Bagenda Ali (PAN), Zainal Husain (PBB), Hj. Rahmatiah Benteng (PKS), Ibrahim Daru (PKS), Abdul Rahman Pabbaja (PKS), dan Paleppang M (Golkar).

Sedangkan dua anggota yang tidak maju lagi dalam Pemilu kali ini adalah H. Ihksan (Nasdem) dan Suckhar Syandhi Hamid (PDIP). Sementara itu 23 anggota DPRD wajah lama kembali terpilih, termasuk di antaranya Muhammad Rasyid Ridha Bakri (Gerindra), H. Ruslan (Nasdem), Sulaeman (Perindo), Sudarmin, SH (Demokrat), dan beberapa nama lainnya.
Selain wajah-wajah lama, sejumlah pendatang baru juga berhasil meraih kursi di DPRD Sidrap, seperti Tahir Umar (Perindo) dan H Abd Rahman (Nasdem) Albar Bahar (PKS), AKBP Purnawirawan H. Sudarno (Gerindra), dan Agus Syamsuddin (PKS), Alif Zulkarnain (Nasdem).

Sementara wajah baru di Sidrap adalah Takyuddin Masse (Nasdem), Abdul Rahman (Nasdem), Maradona (Nasdem), Andi Tenri Sangka (Nasdem) Muh Basri (PKS), H Ismail Aksa (Golkar).
Sidang paripurna penetapan APBD 2025 ini menjadi momentum bersejarah bagi para legislator yang akan segera meninggalkan kursinya dan memberikan kesempatan bagi generasi baru dalam menjalankan amanah rakyat Sidrap. (ady/C)

source