Paloh: Hak Angket Itu Konstitusional

MAKASSAR, BKM–Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak konstitusional. Hal itu di antaranya adalah menggulirkan hak angket seperti yang sedang dibangun tiga partai Koalisi Perubahan yaitu Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,”ujar Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2) sebagaimana rilis yang dikirim Minggu (25/2).
Paloh mengatakan hak angket yang pertama kali digulirkan Ganjar Pranowo sebagai kader PDIP dan Capres nomor urut 3 beberapa waktu lalu adalah hak konstitusional. Pihaknya dalam hal ini mendukung semua langkah yang diambil Anies Baswedan sebagai Capres di Koalisi Perubahan.
“Memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja,” ujar Paloh.
Paloh menjelaskan belum ada yang bertanya kepada dirinya apakah sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Koalisi Perubahan akan menggunakan hak angket.

Dia juga mengatakan ketika itu belum tahu apakah koalisi akan memakai hak angket di parlemen.
Paloh menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
“Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP,” tutur dia.
Dia mengatakan antara tiga partai pengusung pasangan Amin dan PDIP tidak berjarak. “Kalau masih menunggu pasti itu. Kalau enggak untuk apa ditunggu,” ujarnya.
Sebelumnya, tiga partai pengusung melalui para Sekjen membahas perihal menggunakan hak angket. Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengaku hak tersebut digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024. (rif)

source