Opini WTP Pemprov Disoal
axel wiryanto
Friday, 21 June 2024 06:04 am
dibaca 149 kali

MAKASSAR, BKM — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 yang diterima Pemprov dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disoal oleh anggota DPRD Sulsel Arfandy Idris. Hal itu sebababkan karena legislator Partai Golkar ini menilai terdapat masalah dalam pengelolaan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023.
Di antara permasalahan itu, yakni pengerjaan item kegiatan oleh pihak ketiga. Ada yang telah diselesaikan tapi belum dibayarkan sehingga menjadi utang.

”Dari hasil pemeriksaan oleh BPK, Pemprov mendapat opini WTP.

Hanya saja kita belum tahu apa-apa saja menjadi temuan BPK dalam pengelolaan keuangan. Yang kita tahu ini pastinya ada kegiatan yang sudah terlaksana di 2023, tapi kan belum dibayar sehingga tentu banyak anggaran menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” kata Arfandy, Selasa (18/6).

Dia mempertanyakan apakah masalah utang terhadap pihak ketiga dalam pelaksanaan APBD TA 2023 itu menjadi temuan BPK atau tidak. Hal ini harus ditelusuri lebih serius.

“Kita tahu dari sekian kegiatan, banyak pihak ketiga belum terbayar.

Apakah BPK rekam itu jadi temuan. Kalau BPK tidak mendapat temuan, itu kita pertanyakan. Juga kenapa BPK tidak dapat masalah di keuangan, di mana sekian banyak masalah yang pihak ketiganya belum dibayar. Kan kasihan mereka,” cetus Arfandi.

Selain itu, kata dia, sejumlah proyek mangkrak pada tahun 2023 juga patut dipertanyakan. Karena ada sejumlah proyek yang sudah dikerjakan tapi tidak dapat difungsikan.

“Kita ambil satu contoh, ada beberapa proyek itu tidak terselesaikan dalam artian mangkrak. Apakah BPK menemukan itu?

Kok kenapa bisa jadi mangkrak? Apa masalahnya. Kalau dia mangkrak sudah dipastikan itu masuk kerugian negara,” tandasnya.

Belum lagi, lanjut dia, dana bagi hasil (DBH) di 2023 yang notabenenya menjadi hak pemerintah kabupaten/kota tapi tak kunjung diberikan oleh Pemprov Sulsel.

“Kemudian DBH yang 2023 itu berapa banyak yang belum dibayarkan ke kabupaten/kota sebagai haknya.

Terus, bagaimana pelaksanaan bantuan keuangan, apakah tepat sasaran sesuai dengan SK,” ujar dia.

Politisi senior itu juga mempertanyakan alasan hingga saat ini mereka belum menerima dokumen LHP BPK. Karena itu, menurut Arfandi, pihaknya belum melakukan evaluasi atas opini WTP tersebut.
“Sebenarnya kami di DPRD ini agak sulit untuk melakukan pembahasan LHP BPK, khususnya terkait sejauh mana hasil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2023. Kan biasanya dalam paripurna itu diserahkan hasil LHP BPK.

Kita belum tahu karena bukunya (dokumen LHP BPK) belum ada di DPRD. Biasanya setelah paripurna itu kan ada penyerahannya. Tapi kali ini kok tidak ada bukunya. Apa yang mau dievaluasi berkaitan dengan LHP BPK,” cetusnya.

Berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya, lanjut Arfandy, dokumen LHP BPK harus sudah diserahkan ke masing-masing komisi dui DPRD Sulsel.

“Ya, pasti kita penasaran karena kita kan mau melakukan pengawasan. Harusnya sudah ada di komisi-komisi.

Yang membahas itu kan komisi, dan komisi yang tahu apa dan bagaimana pelaksanaan program di 2023 itu,” pungkasnya.

Bayar Warisan Utang

Terkait rencana Pemprov Sulsel untuk melaksanakan refocusing pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, saat ini masuk tahap penggodokan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang, mengatakan rencana refocusing anggaran ini dilakukan guna menyelesaikan warisan utang.

“Hal-hal yang berkaitan dengan itu (refocusing) kita lagi menggodoknya, dengan asumsi bahwa hal-hal yang berkaitan dengan utang karena memang menjadi kewajiban kita. Karena itu perlu diselesaikan,” kata Darmawan saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (19/6).

Kendati demikian, kata dia, belum sampai pada keputusan final karena tahapannya masih berjalan.

Akan tetapi, menurutnya, upaya refocusing anggaran itu telah dilakukan.

“Untuk yang menjadi keputusan akhir belum. Bagaimana nanti posisinya kita selesaikan sekaligus atau bagaimana, itu masih digodok dalam pembahasan. Jadi tahapannya ada,” jelasnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin tak menampik rencana refocusing anggaran untuk semua OPD.

Hal itu dilakukan untuk pembayaran utang.

“Ada rencana (refocusing anggaran) tapi baru inventarisasi, belum dipresentasikan ke Pj Gubernur. Belum rasionalisasi, baru inventarisasi saja. Untuk pembayaran utang.

Fokusnya beliau untuk utang saja,” bebernya.

Dia memastikan akan dilakukan refocusing anggaran karena masih ada beberapa utang yang terbengkalai atau belum dibayarkan.

“Untuk rasionalisasi itu kemungkinan besar ada. Karena kan di perubahan pasti kita butuh untuk melunasi semua bengkalai. Kan tidak semua diselesaikan di 2023 kemarin,” tandasnya.

(jun)

source