Site icon ROVINDO

Oknum Pegawai Lapas Takalar Disebut Lakukan Pungli

TAKALAR, BKM — Di balik dinginnya jeruji besi Lapas Kelas II B Takalar, serangkaian dugaan pungutan liar terus terjadi dan menjadi sorotan warga binaan Lapas Takalar. Khususnya bagi warga binaan yang hendak mengurus pembebasan bersyarat yang konon harus dibayar Rp15 juta.

Hal ini dibenarkan salah satu orangtua warga binaan Lapas Kelas II B Takalar berinisial R. Dia mengaku bahwa anaknya berinisial W, telah dimintai sejumlah uang oleh salah satu pejabat di Lapas kelas IIB Takalar untuk pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan dijanjikan akan bebas lebih awal setelah mendapatkan remisi 17 Agustus mendatang.
”Bulan Mei lalu anak saya dimintai uang Rp20 juta supaya bisa cepat bebas. Tapi saya cuma sanggup Rp15 juta. Jadi saya datang langsung ke Lapas Takalar ketemu sama pegawai Lapas Takalar, dan sudah saya serahkan langsung uang Rp15 juta secara kes di ruangan pejabat itu. Ada anak dan saudara saya jadi saksi. Adaji juga kwitansi waktu kuserahkan itu uang,” ungkap R kepada wartawan, Minggu (31/7).

R menambahkan, setelah uang Rp15 juta diserahkan kepada pegawai Lapasa tersebut, dia disuruh nanti menyiapkan berkas penjamin kalau sudah ada remisi 17 Agustus. ”Dan dijanji anakku bebas di akhir Agustus mendatang,” tambah R.
Namun R kecewa dengan pihak Lapas Takalar. Lantaran telah mendapatkan telepon dari anaknya berinisial W melalui wartel Lapas yang mengabarkan bahwa dirinya akan dikirim ke Lapas Bulukumba karena kedapatan menggunakan handphone oleh petugas Lapas Takalar.

The post Oknum Pegawai Lapas Takalar Disebut Lakukan Pungli appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version