Oknum ASN Dimutasi, Laskar Pelangi Dinonaktifkan
axel wiryanto
Sunday, 30 April 2023 07:38 am
dibaca 132 kali

MAKASSAR, BKM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pencurian bahan bakar minyak (BBM) alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tamangapa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DLH Ferdi Mochtar menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut sudah dimutasi ke tempat lain, sambil menunggu proses ini berlanjut hingga sanksi untuk yang bersangkutan dikeluarkan instansi berkompeten. Begitu juga dengan Laskar Pelangi yang ikut terlibat, kata Ferdy, sudah dinonaktifkan dalam menunggu proses pemutusan kontrak kerja.
“Kasus pencurian BBM ini terus berproses.

Oknum (ASN) yang ditengarai terlibat sudah dipindahkan ke tempat lain sambil kasusnya ditangani. Laskar Pelangi juga akan kita putus kontraknya,” kata Ferdi saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (28/4).

Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Sekretaris Kota Makassar selaku pejabat pembina kepegawaian.

Oknum yang terlibat juga sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses.
Dia mengaku, pascakasus ini terkuak dan aktivitas di TPA kembali berjalan normal, cukup banyak efisiensi yang dilakukan dalam penggunaan BBM.
“Dalam sehari ada efisiensi penggunaan BBM sebanyak 200 liter. Jam operasional alat berat pun semakin baik, yang selama ini hanya bekerja empat hingga lima jam, sekarang sudah delapan sampai 10 jam,” jelasnya.

Dia juga berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan para operator alat berat yang saat ini bekerja karena tugasnya dinilai cukup berat.

“Mereka harus bekerja di bawah aroma tidak sedap dari sampah yang sangat banyak,” tambahnya.
Ferdi mengatakan, sekitar satu jam saja operator tidak bekerja, maka akan menimbulkan antrean yang cukup panjang terhadap armada Tangkasaki yang akan masuk ke TPA.

“Itu kalau satu jam tidak bekerja operator di dalam TPA, maka bisa menimbulkan antrean hingga 50 Tangkasaki yang akan masuk,” ungkapnya.
Dia berharap setelah pengelolaannya maksimal, TPA Antang masih bisa berfungsi dengan baik untuk menampung sampah hingga dua tahun mendatang.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Makassar Akhmad Namsum menjelaskan, pihaknya akan memproses setiap laporan penyalahgunaan tugas dan kewenangan yang dilakukan, baik oleh ASN maupun Laskar Pelangi. “Kita segera menindaklanjuti dan memproses laporan dari DLH.

Kami tentu harus menegakkan aturan,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan memanggil dan memverifikasi persoalan ini kepada yang terlibat. “Kalau faktanya memang ada pelanggaran, oknum yang terlibat akan diproses. Tahapan sanksinya mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tegas Akhmad Namsum.
Khusus untuk ASN yang terindikasi terlibat, akan dibawa ke Inspektorat untuk ditangani khusus. Selanjutnya, Inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran apa yang telah dilakukan untuk diberikan sanksi yang tepat. (rhm)

The post Oknum ASN Dimutasi, Laskar Pelangi Dinonaktifkan appeared first on Berita Kota Makassar.

source