MAKASSAR, BKM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi New Makassar Mall yang terbengkalai dan dinilai minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Kekecewaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Makassar bersama PD Pasar Makassar Raya, Selasa (25/3). Namun, pertemuan tersebut tidak dihadiri pihak PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengelola.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa rekomendasi terkait pengelolaan pasar, termasuk nasib pedagang yang diarahkan masuk ke dalam area pasar.
“Kita akan menunggu setelah Lebaran untuk mempertemukan kembali PD Pasar, PT Melati, dan beberapa pihak dari Pemerintah Kota Makassar. PT Melati beralasan sudah libur, makanya mereka tidak hadir hari ini. Kita juga akan membahas penambahan kios yang mencapai 900 unit,” ungkapnya
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menyoroti adanya addendum perjanjian kerja sama antara Pemkot Makassar dan PT MTIR yang dinilainya tidak transparan serta merugikan pedagang kecil.
Menurutnya, perjanjian yang diteken pada 2017 dilakukan tanpa keterbukaan dan bahkan tanpa sepengetahuan Wali Kota saat itu, padahal regulasi mengharuskan keterlibatan semua pihak.”Dulu perjanjiannya dibuat begitu saja tanpa transparansi. Ini jadi pertanyaan besar,” tegasnya.
Ia juga mengkritik kebijakan pemindahan pedagang ke dalam New Makassar Mall, yang dinilainya sebagai bentuk pemaksaan. Pasalnya, luas pasar yang hanya 120 x 100 meter tidak cukup menampung seluruh pedagang.
“SK 91 mencatat jumlah kios sebanyak 700 unit, tapi kemudian bertambah menjadi 900. Sampai sekarang, belum terisi 50 persen. Ada kios yang ukurannya hanya 1×1 meter, seperti ukuran WC. Kalau dipaksa jualan di tempat sekecil itu, jelas sulit,” ujarnya.
Tak hanya itu, Basdir juga mempertanyakan setoran parkir dari pengelola pasar yang dinilainya tidak wajar. Dalam kondisi normal, setoran parkir di lokasi lain bisa mencapai Rp15 juta per bulan, sementara dalam dua tahun terakhir, setoran dari Pasar Sentral hanya Rp2 juta per bulan.
“Ini aneh. Harusnya ada setoran harian yang jelas. Kalau dua tahun ini cuma Rp2 juta per bulan, jelas merugikan pemerintah kota. Padahal kita juga mau memberdayakan anak-anak yang bekerja sebagai juru parkir,” tegasnya.
Basdir juga mengkhawatirkan nasib pedagang kecil yang terdampak oleh kebijakan pengelolaan pasar yang tidak berpihak kepada mereka.”Kasihan mereka. Pasar yang dulu strategis sekarang jadi begini. Kalau ini terus berlanjut, siapa yang mau bertanggung jawab?” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Makassar segera mengevaluasi perjanjian dengan PT MTIR agar pengelolaan pasar lebih berpihak kepada kepentingan pedagang kecil, bukan hanya menguntungkan pihak tertentu.(ita)