Mulai Januari, Zudan tak Lagi Pj Gubernur

MAKASSAR, BKM — Tak lama lagi Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengakhiri masa jabatannya. Presiden Prabowo Subianto bakal mengganti Zudan mulai Januari 2025 mendatang.
Rencana pergantian itu disampaikan langsung Zudan, Jumat (20/12). Menurutnya, ia diganti karena terpilih menjadi kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Otomatis posisinya sebagai orang nomor satu di Sulsel akan diganti.

“Saya diberi tugas baru oleh Bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebagai ASN harus selalu siap untuk ditempatkan di mana pun,” ujarnya.
Zudan Arif sebelumnya sudah mengikuti seleksi calon kepala BKN RI di Jakarta. Namanya masuk dalam tiga besar.

Setelah melalui tahapan seleksi, Presiden Prabowo memilih dirinya untuk mengisi jabatan kepala BKN yang saat ini lowong.

“Bulan Januari minggu pertama (diganti). Sesuai arahan bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.

Prof Zudan yang merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI juga pernah menjabat Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo. Ia lolos tiga besar bersama Eko Prasodjo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, dan Suharmen dari Badan Kepegawaian Negara.

Menurut Prof Zudan, jabatan pj gubernur sifatnya sangat sementara. Sehingga, bisa saja ditarik sewaktu-waktu jika pimpinan memberi tugas baru.

Bahkan, jika tidak ikut seleksi kepala BKN pun, dirinya siap jika akan dipindahkan untuk bertugas di tempat lain.

Aturan terkait jabatan pj gubernur ini salah satunya ada dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 201. Di mana pj gubernur dijabat oleh pejabat pimpinan tinggi madya. Sedangkan, kepala BKN merupakan jabatan pimpinan tinggi utama.

Setelah Zudan dilantik, jabatan Gubernur Sulsel akan diisi oleh pj baru yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri.

Pejabat baru bakal menjabat kurang lebih sebulan sebelum gubernur terpilih hasil pilkada serentak 2024 dilantik. (jun)

source

Leave a Reply