SIDRAP, BKM–Usai dilantik sebagai anggota pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) pada 27 Oktober, maka kini sebanyak 33 anggota Panwascam di Kabupaten Sidrap diberikan pembekalan ilmu kepemiluan di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.
Kegiatan pembekalan terhadap 33 anggota Panwascam yang tersebar di 11 Kecamatan itu dilaksanakan selama tiga hari dua malam, tepatnya Kamis (27/10) hingga Sabtu (29/10).
Salah satu narasumber dalam pembekalan itu yakni mantan Ketua DKPP peridoe 2017-2022 Prof Dr Muhammad S.Ip M.Si, dengan materi kode etik pelanggaran pemilu.
Prof Muhammad juga pernah tercatat sebagai Ketua Bawaslu RI 2012-2017 itu menyampaikan bahwa pengawas pemilu itu harus jelas warnanya, jangan sampai pakai jas pengawas namun ternyata adalah mesin parpol.
“Saya ingatkan kepada seluruh panwascam yang terpilih untuk menjaga integritas. Sebab banyak penyelenggara pemilu di DKPP kan karena tidak integritas melanggar kode etik,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa penyelenggaraan pemilu yang berintegritas menjadi tolak ukur terwujudnya atau terciptanya pemilu yang demokratis.
“Pemilu yang berintegritas tentu diawali dari penyelenggara pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Lebih jauh, Prof Muhammad menyampaikan keberhasilan seorang pengawas jika mampu melakukan pencegahan bukan seberapa banyak pelanggaran yang ditindak.
“Artinya, semakin efektif kita melakukan pencegahan maka semakin sedikit pelanggaran pemilu yang bakal terjadi,” katanya.
Kendati demikian, kata dia jika sudah melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan namun masih mau melanggar maka harus ditindak dan diproses. (ady/rif/c)
The post Muhamamd: Banyak Penyelenggara Pemilu Melanggar Kode Etik appeared first on Berita Kota Makassar.