TAKALAR, BKM — Warga Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar dibuat heboh dengan tewasnya Gondang Daeng Nai. Korban menjemput ajal dengan cara tragis. Lehernya nyaris putus usai ditebas oleh Judding Daeng Rala yang tak lain adalah kakak iparnya sendiri.
Informasi di lokasi kejadian, menyebut bahwa peristiwa berdarah itu terjadi saat Judding Daeng Rala tak terima dirinya digertak oleh korban Gondang Nai dengan menggunakan sebilah badik. Karena pengaruh minuman keras yang telah dikonsumsi, akhirnya pelaku gelap mata. Ia menganiaya adik iparnya itu dengan sebilah parang.
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto, menjelaskan bahwa saat melakukan aksinya, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Dalam kondisi mabuk itu nekat menebas leher korban hingga nyaris putus.
“Kuat dugaan pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga kalap dan menyerang korban dengan sebilah parang yang mengakibatkan leher korban nyaris putus,” ujar Iptu Agus Purwanto, Jumat (17/6).
Pelaku telah diamankan polisi di Mapolres Takalar. Ia menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polres Takalar.
“Pelaku kini telah diamankan berikut barang bukti. Untuk motif pembunuhan masih terus didalami,” ucap Iptu Agus Purwanto.
Akibat perbuatannya, Judding dijerat pasal 338 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Sementara itu Sabir, salah seorang keluarga korban, mengaku dirinya tidak mengetahui secara detail penyebab pasti peristiwa pemarangan itu. Hanya saja, menurut Sabir, pelaku yang tengah meneguk minuman keras tidak menerima ulah korban yang datang memperlihatkan badik.
The post Miras Picu Pembunuhan Kakak Ipar appeared first on Berita Kota Makassar.