Site icon ROVINDO

Mie Gacoan Pengayoman Terancam Disegel

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang mengancam akan menyegel salah satu tempat makan kekinian, yakni Mie Gacoan yang berlokasi di bilangan Jalan Pengayoman.
Rencana penyegelan tersebut mengemuka karena ternyata Mie Gacoan tidak mengantongi Persetujun Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Fahyuddin mengatakan, hingga saat ini, pengurusan PBG Mie Gacoan masih berproses. 
Informasi yang diperoleh, pengurusan PBG sejauh ini terpending karena terkendala legalitas lahannya.
Dia mengatakan seluruh dokumen untuk pengurusan PBG sebenarnya sudah disiapkan semua. Namun ada surat dari kuasa hukumnya untuk meminta agar PBG tidak diterbitkan dulu.

“Proses pengurusan PBG sementara berproses tapi harus terpending dulu karena ada permasalahan sedikit,” ungkap Fahyuddin.
Dia mengemukakan awalnya, Distaru Makassar mau melakukan penyegelan. Namun karena mempertimbangkan orang-orang yang bekerja di sana, diberi kelonggaran untuk segera menyelesaikan PBG.

“Kita mau segel tapi karena banyak menyerap tenaga kerja. 
Jadi kami mengedepankan aspek kemanusiaan dengan catatan progres pengurusan PBG harus  jalan terus. Kalau bisa cepat,” tegas Fahyuddin.
Jika dalam jangka waktu yang diberikan sesuai toleransi, PBG Mie Gacoan belum juga rampung, maka Distaru Makassar akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan.“Jadi kita bantu karena mempertimbangkan tenaga kerja di sana. (rhm)

source

Exit mobile version