JAKARTA, BKM — Salah seorang anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Ahmad Ridlo, yang juga guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas, meninggal dunia di Arab Saudi saat sedang menjalankan tugasnya. Almarhum meninggalkan seorang istri dan anak yang mash mengenyam pendidikan di tingkat SMP.
Pemerintah memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris senilai total Rp183 juta yang diserahkan langsung Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Selasa, 15 Agustus 2023.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membekali para petugas haji yang sedikitnya berjumlah 2.992 orang dengan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Komitmen Kementerian Agama terhadap optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 433 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bag Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah ekosistem Kemenag.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur, menyampaikan, ini salah satu bukti nyata bahwa dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan negara hadir untuk seluruh pekerja Indonesia dan juga keluarga guna memberi rasa aman dan bebas kecemasan selama bekerja.
”Tidak hanya petugas haji, petugas keagamaan lain seperti imam masjid, marbot, juga butuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Makmur. (mir)
The post Meninggal di Arab Saudi, Ahli Waris Anggota TPIHI Terima Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Beasiswa appeared first on Berita Kota Makassar.