MAROS, BKM — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI), Fadli Zon, mengkritisi aktivitas tambang yang berada di sekitar Taman Arkeologi Leang-leang dan situs-situs prasejarah lainnya di Kabupaten Maros dan Pangkep.
Menurut Fadli Zon, keberadaan tambang berpotensi membahayakan situs yang menjadi bukti peradaban awal Nusantara tersebut.
”Situs ini merupakan bukti peradaban awal Nusantara. Bahkan, dari penelitian terakhir, usianya mencapai 52 ribu tahun. Ini kekayaan budaya yang sangat berharga dan harus dilindungi. Jika tidak, kita akan kehilangan jejak budaya dan peradaban masa lalu,” ujar Fadli usai mengunjungi Taman Arkeologi Leang-leang, Selasa (14/1).
Dalam kunjungannya, politikus Gerindra ini mendengar langsung suara dentuman keras dari aktivitas tambang di kawasan tersebut.
”Tadi saya mendengar dentuman yang getarannya sangat luar biasa. Seperti ledakan. Menurut saya, ini sangat membahayakan situs-situs ini. Perlu ada kajian lebih mendalam dan regulasi yang memastikan tambang, meskipun legal, harus jauh dari kawasan cagar budaya,” tegasnya.
Fadli juga menyoroti situasi di Situs Bulu Sipong yang masuk dalam kawasan industrik. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis kepada pihak terkait agar aktivitas tambang tidak mengganggu situs-situs bersejarah.
”Kami akan mencoba secara dialogis dan persuasif memberikan kesadaran kepada perusahaan. Mereka bisa menambang jauh dari situs itu, sehingga tidak mengganggu. Jika terbukti mengganggu, kami akan bersurat kepada pihak terkait,” katanya. (ari/c)