Memberatkan, ”Wisuda-wisudaan” Harusnya Dihilangkan
axel wiryanto
Saturday, 24 June 2023 04:16 am
dibaca 341 kali

MAKASSAR, BKM — Agenda penamatan atau perpisahan sekolah dengan mengusung konsep wisuda laiknya mahasiswa yang menyelesaikan kuliahnya menimbulkan sorotan di tengah masyarakat. Salah seorang wali murid, Nurjannah mengaku acara wisuda-wisudaan tersebut memberatkan dirinya sebagai orang tua.
Ia menjadi dilematis karena kalau tidak diikuti akan menimbulkan beban mental untuk anaknya karena tidak terlibat dalam kegiatan perpisahan. Namun jika diikuti, harus merogoh kocek yang cukup dalam.
Apalagi, dia juga harus menyiapkan anggaran untuk sang anak masuk ke jenjang SMP.

Ditambah anak bungsunya juga harus masuk SD tahun ini.
“Kami harus mengeluarkan uang yang cukup besar. Untuk sewa toga, bayar konsumsi, sewa tempat. Belum lagi mau daftar SMP. Ditambah lagi anak saya yang paling kecil mau masuk SD. Kalau anak tidak ikut kegiatan perpisahan, kasihan anaknya,” kata wanita berhijab yang tinggal di Jalan Toddopuli Raya itu.
Wisuda dan perpisahan murid yang dikemas ‘wah’ juga mendapat sorotan dari Komisioner Dewan Pendidikan Kota Makassar Mahmud BM. Ia menegaskan, wisuda itu hanya berlaku untuk sarjana, baik jenjang D3, S1, S2, hingga S3.
Namun seiring berjalannya waktu, wisuda juga dipraktikkan di jenjang TK, SD, dan SMP. Itu karena dalam batasan tidak ada disebutkan wisuda nanti harus sarjana
“Inilah yang menyebabkan orang berasumsi kalau TK, SD, dan SMP juga bisa diwisuda. Yang sesungguhnya kalau kita mau lebih tepat itu, karena orang dari dulu hanya pergunakan kata wisuda, maka wisuda kalau saya sebagai praktisi pendidikan bicara, bahwa wisuda hanya berlaku pada sarjana S1, S2, S3 dan diploma,” kata Mahmud.
Sementara untuk jenjang TK, SD, dan SMP sebenarnya adalah penamatan siswa. Itu yang lebih tepat.
Dia mengatakan ada desakan dari orang tua murid untuk menghilangkan acara wisuda tersebut. Apalagi selama ini lebih banyak digelar di hotel. Itu akan sangat memberatkan orang tua, apalagi dari kalangan yang kurang mampu.
“Mereka terpaksa harus beli bajunya, toga, apalagi baju adat. Biaya konsumsi dan lain sebagainya, itu sangat memberatkan. Padahal sesungguhnya wisuda bagi TK SD dan SMP bukan kewajiban,” jelasnya.
Kata Mahmud, kalau dianggap memberatkan, seharusnya ditiadakan karena hal itu memang bukan kewajiban. Dia juga menekankan, jangan sekali-kali ada sekolah, baik dari guru maupun kepala sekolah yang menginisiasi kegiatan seperti itu karena masuk dalam kategori pelanggaran.

Menurutnya, acara perpisahan tidak dilarang sepanjang kegiatan tersebut diinisiasi dan disetujui oleh orang tua murid.

Itupun tidak boleh berlebihan dan memberatkan.
Dia menegaskan, yang dilarang jika sekolah menginisiasi. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah berupa sanksi administratif.
“Yang tidak boleh itu kalau pihak sekolah yang melakukan. Tapi kalau inisiatif orang tua, kita harapkan hasil dari musyawarah mereka,” tuturnya.
Kegiatan perpisahan sekolah itu pun konsepnya bukan memakaikan toga pada peserta didik. Namun menampilkan semua prestasi, kreasi, dan kreativitas anak. Lebih banyak kepada menampilkan bakat, termasuk prestasi anak.
“Termasuk mengumumkan siapa lulusan terbaik. Berapa jumlah yang lulus,” kata mantan kepala Dinas Sosial Makassar itu. (rhm)

The post Memberatkan, ”Wisuda-wisudaan” Harusnya Dihilangkan appeared first on Berita Kota Makassar.

source