Site icon ROVINDO

Melawan, Residivis Curanmor Ditembak

BULUKUMBA, BKM — Personel Opsnal Gabungan Polres Bulukumba berhasil menangkap terduga pelaku pencurian, IR (26) di Kabupaten Sinjai, Sabtu (14/9) sore. IR terpaksa dihadiahi ‘timah panas’ oleh polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus.

Operasi penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban Fahri Syam (21).

Korban melaporkan IR ke Polsek Ujung Bulu, pada Sabtu (14/9) pagi. Saat dilakukan penyelidikan polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Sinjai. Usai melakukan aksinya pelaku kabur dengan membawa lari satu unit sepeda motor, satu buah laptop dan dua buah Handphone (Hp) dengan merek berbeda milik korban.

Polisi gabungan terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, Unit Kamneg Sat Intel Polres Bulukumba, serta URC Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba bergerak cepat menuju Kabupaten Sinjai. Penangkapan IR tak membutuhkan waktu lama setelah korban melapor. Pelaku tak berdaya setelah dihadang anggota opsnal gabungan Polres Bulukumba yang dibackup oleh Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai.
Setelah ditangkap di Sinjai, terduga pelaku kemudian digiring ke posko Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba guna diinterogasi awal untuk dilakukan pengembangan. Kasus tindak pidana pencurian ini, dilaporkan terjadi di kediaman korban di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko menyatakan setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke Sinjai, polisi langsung melakukan pengejaran.
Menurutnya terduga pelaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian. Sehingga ia telah berulang kali berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Terduga merupakan residivis, sudah berulang kali masuk penjara,” ungkap AKP Aris Satrio Sujatmiko ketika dikonfirmasi BKM, Senin (16/9).
Kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan. Meski demikian, kasus ini akan segera ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. “Hari ini rencana mau digelar perkara,” kata AKP Aris Satrio Sujatmiko.
AKP Aris menambahkan ketika dilakukan pengembangan penyelidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), terduga pelaku memberontak dan melakukan perlawanan. Anggota kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun terduga pelaku tidak mengindahkannya.

“Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku dengan cara melumpuhkannya pada bagian kaki sebelah kanannya,” jelas AKP Aris Satrio Sujatmiko.
Seusai dihadiahi timah panas, terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis.
Dari informasi diperoleh, terduga pelaku IR merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni dua kali di Kabupaten Bulukumba dan satu kali di Kabupaten Sinjai dengan kasus yang sama yakni tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

source

Exit mobile version