Site icon ROVINDO

Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin

RANTEPAO, BKM — Masyarakat adat Ba’lele, menggelar ritual adat Ma’pallin di Lapangan Gembira yang kini sedang bergulir kasus perdata di Pengadilan Negeri Makale, Sabtu (10/9).
Tokoh Adat Ba’lele, Yonatan Limbong, mewakili masyarakat adat mengatakan tanah Lapangan Gembira sudah diserahkan leluhurnya ke pemerintah untuk kepentingan umum. Pasca penyerahan tanah adat tersebut tidak bisa diganggu oleh siapapun apalagi digugat.

Adanya pihak yang mengaku tanah Lapangan Gembira miliknya, itu tidak salah, yang benar adalah tanah Lapangan Gembira diserahkan untuk kepentingan umum dikelola oleh pemerintah. Kalau ada yang mengambil secara pribadi maka harus duduk bersama melalui sidang adat.
Ritual adat Ma’pallin disertai penanaman pohon cendana, sudah dilakukan leluhurnya, dan hari ini kembali ditanam pohon Cendana mempertegas tanah Lapangan Gembiara sudah diserahkan untuk fasilitas umum.

Simbol tanam pohon cendana, sebagai tanda Lapangan Gembira sudah resmi diserahkan kepada pemerintah. Sebelumnya juga sudah ditanam melalui musyawarah (kombongan).
Gerakan perjuangan tanah adat Lapangan Gembira ini mendapat dukungan penuh dari ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Romba Marannu Sombolinggi. Ia menyebutkan bahwa ritual adat Ma’pallin ini merupakan penghormatan pada leluhur, alam, dan pemerintah, sehingga acara ini adalah acara kita semua.

”Mari semua golongan ikut, kita dukung kasus Lapangan Gembira. Mari kita berjuang bersama, dan laksanakan dengan baik ritual Ma’pallin ini, sebab ini adalah adat toraja, dimana kita berdoa kepada Tuhan dan leluhur kita,” imbuhnya (gus/C)

The post Masyarakat Adat Ba’lele Gelar Ritual Ma’pallin appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version