SIDRAP, UJUNGJARI.COM — PT Rajawali distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap membantah menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada petani.
Hal tersebut disampaikan PIC PT Rajawali, Irham kepada media ini, Senin malam, 27 Januari 2025.
“Itu tidak benar. Kami sebagai distributor pupuk bersubsidi tidak pernah menjual secara langsung ke petani, apalagi di atas HET,” bantahnya.
PT Rajawali yang berdomisili di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae yang merupakan pemilik dari PT Haci Mitra Gas baru menjadi distributor pupuk subsidi pada 2024 lalu.
Irham menyampaikan bahwa ada lima kios atau pengecer yang mereka layani di wilayah Kecamatan Pitu Riawa.
“Bukan langsung ke petani, tapi ke kios terlebih dahulu,” ujarnya.
Kendati demikian, dia akui bahwa berdasarkan informasi dari pemilik kios ada ongkos tambahan yang mereka kenakan kepada kelompok tani bagi mereka yang mau diantarkan langsung ke tempatnya.
“Memang ada ongkos tambahan kuli atau buruh dan kendaraan dari kios ke tempat kelompok tani. Itu diluar dari HET,” ucapnya.
Misalnya, lanjut Irham harga HET pupuk phonska Rp115 ribu jika diambil langsung Namun karena ada tenaga manusia dan kendaraan dipakai mengantar makanya dikenakan biaya tambahan tidak lebih dari Rp150 ribu per sak.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sidrap, Ibrahim menyampaikan akan menindaklanjuti keluhan petani dengan harga jual diatas HET.
“Oke dinda, kami akan tindak lanjuti bersama tim KP3 dan saya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian,” tandanya.
Seperti diketahui, di Sidrap terdapat enam distributor pupuk subsidi diantaranya Raja Koko, Rajawali, Megatama, RAS, GCS, dan Karya Sidenreng. (Wan)
Artikel Masalah Pupuk Subsidi Dimainkan, Manajemen Distributor Pupuk PT. Rajawali Klarifikasi pertama kali tampil pada Ujung Jari.