Maros Terima Alat Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non-Statis
axel wiryanto
Sunday, 28 August 2022 01:15 am
dibaca 260 kali

MAROS, BKM — Bupati Maros, Chaidir Syam, menerima sekaligus melaunching unit atau alat Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non-Statis, di Lapangan Pallantikang Kabupaten Maros, Jumat (26/8).
Penyerahaan alat tersebut dilakukan langsung Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan BPTD Wilayah Sulsebar, Arham Sapti, mengatakan, tujuan dari alat pemeriksaan ini guna memberikan jaminan keselamatan secara teknis.

”Ini merupakan jaminan keselamatan dalam menguji kendaraan bermotor secara berkala, serta mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari pencemaran asap kendaraan. Ada uji emisi gas buang, uji ketebalan asap, uji lampu utama, uji rem, uji kincup roda depan, uji berat kendaraan, uji kebisingan suara, uji kegelapan kaca, bahkan uji pengukuran kedalaman alur ban. Untuk sehari, bisa digunakan sampai 40 kendaraan dengan durasi uji kurang lebih 15 menit,” katanya.

Arham menjelaskan, kendaraan di Maros setiap harinya mencapai puluhan yang dapat diuji berkala. ”Kalau di Maros ini biasanya jumlah kendaraan hanya 40 yang kita uji. Karena hanya segitu dalam seharinya yang mampu diuji,” ujarnya.
Untuk tiap jenis kendaraan yang akan diuji akan dikenakan tarif berbeda-beda. Mulai dari mini bus hingga kendaraan bermuatan besar seperti truk. ”Jadi ini tidak gratis karena ada biaya uji yang ditetapkan tiap perda atau perbup, jadi beda-beda tiap daerah. Untuk di Maros sendiri perbup, untuk jenis mobil penumpang kita kenakan tarif Rp75 ribu dan mobil barang Rp85 ribu,” bebernya.

The post Maros Terima Alat Pemeriksaan Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non-Statis appeared first on Berita Kota Makassar.

source