MAROS, BKM — Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, menghadiri migrasi data kependudukan dari KTP manual menjadi KTP digital yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, di kantor bupati Maros, Rabu (4/1).
Wakil bupati perempuan pertama di Maros ini mengatakan, untuk tahap awal migrasi data dilakukan kepada pegawai yang bertugas di sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dulu. Menurutnya, Maros akan mempercepat transformasi dari KTP manual ke KTP digital. Sebab, kata dia, KTP digital akan mempercepat pelayanan pada masyarakat dalam mengakses layanan publik di Pemkab Maros.
”Dasar penggunaan KTP digital ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hanya dengan menggunakan NIK, pemilik KTP dapat mengakses semua layanan seperti NPWP, Peduli Lindungi, dan masih banyak lagi,” ujarnya.
Suhartina menjelaskan, warga Maros yang hendak membuat KTP digital harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital menggunakan di play store untuk ponsel berbasis android. Kemudian melakukan registrasi dengan menggunakan NIK, email, dan data diri lainnya. Meski, katanya, KTP digital telah diperkenalkan penggunannya, Disdukcapil Maros tetap melakukan pencetakan e-KTP atau KTP-el atau KTP manual.
”Pemkab Maros tetap melayani warga yang menggunakan KTP manual karena tidak semua masyarakat mempunyai smartphone. Karenanya Pemkab Maros tetap melakukan pencetakan kartu seperti biasa,” tandasnya.
Penggunaan KTP digital ini menyasar penduduk milenial. Saat ini baru ada 300 warga Maros yang memiliki KTP digital. Pemkab Maros terus melakukan sosialisasi KTP digital di sejumlah tempat seperti di bandara dan di stasiun kereta. (ari/c)
The post Maros Percepat Transformasi dari KTP Manual ke KTP Digital appeared first on Berita Kota Makassar.