MAKASSAR, BKM–Kota Makassar saat ini krisis lahan pemakaman. Dari enam lokasi lahan pemakaman atau kuburan milik Pemerintah Kota Makassar, hampir semua telah penuh.
Hanya pemakaman umum Sudiang yang masih menyisakan sedikit lahan. Itupun diprediksi hingga dua bulan ke depan sudah penuh.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan, enam pemakaman yang dikelola oleh Pemkot Makassar diantaranya Taman Pemakaman Umum Sudiang, Pemakaman Islam Beroanging, Pekuburan Islam Panaikang, Pekuburan Kristen Panaikang, Pekuburan Kristen Pannara, dan Pekuburan Islam Dadi.
“Kondisi lahan pemakaman atau pekuburan yang ada sekarang nyaris penuh,” ungkap Ferdy saat dihubungi BKM, Senin (6/1).
Dia mengatakan, khusus untuk kondisi Pekuburan Sudiang, diperkirakan satu hingga dua bulan ke depan sudah akan penuh.
Walaupun merupakan TPU paling luas di Kota Makassar, namun kondisinya juga nyaris penuh. Hanya tersisa ratusan lubang kubur.
“Kalau Sudiang, sudah sangat penuh, mungkin perkiraan tidak lama lagi sudah habis, mungkin satu hingga dua bulan ke depan. Karena di sana itu terbuka untuk umum. Misalnya ada warta korban kecelakaan yang tidak ditahu sanak familinya, biasanya dibawa ke TPU Sudiang,” kata Ferdy.
Selain Sudiang, pekuburan Beroanging juga masih ada space yang kosong. Namun sudah sangat terbatas. Agar bisa lebih dimaksimalkan penggunaannya, kuburan yang usianya sudah 50 tahun lebih dan tidak ada lagi sanak famili yang datang mengunjungi, akan kembali dimanfaatkan.
Ditambahkannya, Pemkot Makassar sejauh ini sangat membutuhkan lahan pemakaman baru.
“Memang menjadi suatu hal yang urgen untuk pengadaan lahan pemakaman baru,” kata mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Makassar itu.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala DLH, Firman Hamid Pagarra mengakui jika lahan pekuburan di Kota Makassar semakin terbatas. Sehingga butuh pengadaan lahan pemakaman yang baru.
Rencananya, tahun 2025 ini, Pemkot Makassar akan berupaya mencari dan membuka lahan pemakaman yang baru.
Selain itu, lahan pemakaman yang sudah full masih bisa dimanfaatkan. Tapi hanya berlaku bagi warga yang punya keluarga dimakamkan di kuburan bersangkutan.
“Misalnya kalau ada warga yang ingin dimakamkan, kami tanya dulu apakah sudah pernah ada keluarga yang dimakamkan sebelumnya. Kalau ada, biasanya kuburan akan digali kembali untuk digunakan keluarganya yang ingin dikubur. Itu solusi jangka pendek untuk saat ini,” tandasnya. (rhm)