Mahasiswa Unhas Dibegal di Jalan Batua Raya IX
axel wiryanto
Selasa, 02 Juli 2024 15:14 pm
dibaca 31 kali

MAKASSAR, BKM — Aksis teror begal kembali menghantui warga kota Makassar. Kali ini menimpa seorang mahasiswa Unhas (Universitas Hasanuddin) bernama Muh Nur Hisyam (21). Pembegalan terjadi di Jalan Batua Raya IX, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin dinihari (1/7) sekitar pukul 00.41 Wita.
Saat ditemui beberapa saat setelah kejadian, mahasiswa asal Kabupaten Sinjai tersebut menjelaskan kronologi kejadian yang menimpanya.

Awalnya korban bergerak dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street dengan Nopol DD5299 AL, korban hendak berbelok ke arah Jalan Batua Raya XII. Namun di tengah jalan yang sepi, korban kemudian diadang tiga orang pelaku.

”Awalnya saya dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan. Tapi saya lewat jalan Batua mau ke kost teman. Tapi tetiba pas di jalan yang sepi, saya diadang dari arah depan sama tiga orang. Dia bilang berhentiko. Diamko. Janganko lari. Saya langsung kaget,” ungkap Hisyam saat ditemui di lokasi kejadian seraya menirukan ucapan pelaku kepadanya..
Saat diadang, korban mengaku sempat ingin melarikan diri. Namun sayang, ia malah terjatuh. Hingga akhirnya para pelaku mendekat dan nyaris menebasnya dengan sebilah parang. Beruntung korban sempat menghindar dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
”Saya sempat mau melarikan diri ketika diadang. Tapi saya jatuh. Setelah saya jatuh, tiga pelaku itu mendekat ke saya. Salah satu dari pelaku itu mengayunkan parang ke arah saya. Sepertinya memang ingin menebas. Bukan lagi mengancam. Tapi Alhamdulillah, saya berhasil menghindar dan lari dari lokasi,” bebernya.

Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, para pelaku langsung membawa kabur motor korban yang tergeletak di jalan.
Korban mengaku sempat shok mendapatkan akibat aksi tersebut. Apalagi, motor yang dia pakai adalah motor temannya yang ia pinjam. Namun ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggala.
Laporannya terregistrasi dengan nomor LI/182//VII/RES.1.8/2024/Reskrim/Sek Manggala atas nama Muh Nur Hisyam.
”Kaget sekalika, apa lagi kodong itu bukan motorku, itu motornya teman saya pinjam. Tapi sudahma laporkanki di Polsek Manggala. Semoga cepat didapat,” katanya penuh harap. (jar)

source