Lutim Sah Miliki Sertifikasi ISO 27001
axel wiryanto
Friday, 05 January 2024 06:48 am
dibaca 102 kali

MALILI, BKM — Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur H. Hamris Darwis sah menerima sertifikat Sertifikasi ISO 27001:2022 dari COO PT Levner Consulting, Dwi Pamungkas, selaku Konsultan Pendamping belum lama ini. Menurut Hamris, ISO 27001 sebagai bagian dari perkembangan zaman dan ancaman cyber yang berubah terus-menerus mengancam potensi kerentanan di organisasi dengan tujuan menyerang keamanan organisasi.

Data organisasi yang pada dasarnya adalah bagian dari sistem informasi harus ditingkatkan keamanannya.

Hal ini akan berakibat fatal jika organisasi tidak mampu melindungi keamanan informasi baik dari sisi informasi organisasi maupun informasi pelanggan (customer privacy).
Untuk itulah kehadiran ISO 27001 yang mulanya diterbitkan tahun 2005, dan saat itu beberapa perusahaan mulai menerapkan sertifikasi ini untuk melindungi dan memelihara informasi data sebuah organisasi. ISO 27001:2022 adalah versi terbaru dari standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi (ISMS). Standar ini mencakup banyak aspek sistem manajemen keamanan informasi seperti manajemen risiko, audit, tata kelola, keamanan dunia maya, dan lain-lain.

Standar ISO 27001 telah menjadi dasar yang mapan tetapi sudah ketinggalan zaman untuk sistem manajemen keamanan informasi selama lebih dari dua dekade.

Oleh karena itu, terciptalah ISO 27001:2022 yang dimana sesuai dengan namanya, sertifikasi ini dimunculkan pada tahun 2022 silam tepatnya pada bulan Februari.
Pemkab Luwu Timur sejak 23 Desember 2023 sah memiliki Sertifikasi ISO 27001:2022. Penyerahan sertifikat berlangsung sederhana di Bajawa Cafe, Tebet, Jakarta Selatan turut disaksikan Kabid Aplikasi dan Informatika, Muhammad Safaat, DP. bersama beberapa stafnya.
Dengan diterbitkannya sertifikat ISO 27001:2022 bagi Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, maka Pemkab Luwu Timur telah memenuhi salah satu persyaratan wajib dalam proses integrasi data kependudukan pada Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.
Kadis Kominfo-SP Lutim, H. Hamris Darwis saat dikonformasi mengakui dengan diterbitkannya sertifikat ISO 27001 bagi Dinas Kominfo Lutim, maka ini artinya seluruh proses bisnis dan standar operasional pada Kominfo telah sesuai standar manajemen keamanan informasi.
Dia menjelaskan, Sertifikasi ISO 27001 ini menjadi salah satu syarat wajib yang diberikan Kemendagri RI bagi setiap instansi yang ingin melakukan integrasi data kependudukan pada sistem Dukcapil, dan Dinas Kominfo Luwu Timur telah memenuhi persyaratan tersebut dan siap melakukan integrasi data pada seluruh aplikasi pendukung layanan lingkup pemerintah daerah.
“Kami berharap dengan diterapkannya standarisasi ISO 27001 ini, dapat membantu meningkatkan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” jelas Hamris. (rls)

source