WAJO, BKM — DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari LSM Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (Laser) Kabupaten Wajo terkait dùgaan pemecatan Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Selasa (19/11). Aspirasi Laser diterima tim aspirasi DPRD Wajo Amshar A Timbang dan H Ibnu Hajar bersama Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.
Ketua Laser Kabupaten Wajo Andi Germawanto menjelaskan, peñonaktifan pegawai honor Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo tidak beradasar secara resmi, maka kita menuntut agar honorer Munawir bisa kembali bertugas.
“Munawir harus bertugas kembali karena sesuai SK dan Surat Pemberitahuan (SP) yang diberikan kepadanya tidak sesuai. Berdasarkan informasi dari yang bersangkutan, proses pemberhentiannya hanya secara lisañ bukan SK,” terang Germawanto.
Sementara tim penerima aspirasi DPRD Wajo Amshar A Timbang mengatakan aspirasi yang masuk akan diperjuangkan sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.
“Kami hanya fasilitator dan semoga harapan kita sama, karena secara dasar, pemberhentian tidak memiliki dasar hukum kuat, karena pemerintahan harus memiliki administrasi yang jelas,” kata Amshar A Timbang.
Sementara H Ibnu Hajar yang menerima aspirasi dari para pelapor secepatnya berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Wajo.
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya di Komisi III sebagai dinas mitranya dan untuk tata kelola pemerintahan di Komisi I dan semoga secepatnya di RDP kan,” tutupnya. (lis)