PINRANG, BKM — Wakil Bupati Pinrang H Alimin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulsel, Sabtu (30/3). LKPD diserahkan Wabup Alimin diterima Kepala Subauditorat Sulsel I, Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu.
Kabupaten Pinrang menyerhakan LKPD Tahun Anggaran 2023 bersama dengan 10 Kabupaten / kota di Provinsi Sulawesi Selatan untuk kemudian di audit dan dilakukan audit terinci pada Kabupaten / kota yang telah menyerahkan LKPD nya.
Hasil audit akan dijadikan dasar untuk pemberian opini bagi LKPD Kabupaten / kota sebagai bentuk evaluasi terhadap laporan keuangan serta akuntabilitas yang ditunjukkan dalam penyajian laporan keuangan setiap Pemerintah Kabupaten/Kota. (ady/C)