Lima Tahun Terakhir Angka Kemiskinan Sinjai Mengalami Penurunan
axel wiryanto
Saturday, 09 March 2024 06:55 am
dibaca 82 kali

SINJAI,BKM.FAJAR.CO.ID — Program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sinjai dinilai berhasil menekan jumlah penduduk miskin hal itu dapat dilihat dari Angka kemiskinan di Kabupaten Sinjai pada tahun 2023 menunjukkan penurunan.

Data Kabupaten Sinjai Dalam Angka tahun 2023 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai, persentase kemiskinan Sinjai saat ini berada pada posisi 8,55 persen. Angka ini turun sekitar 0,25 persen dari tahun 2022 di posisi 8,80 persen.

Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahuddin membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, untuk mengukur tingkat kemiskinan Kabupaten Sinjai pihaknya menggunakan metodologi dengan menhitung kemiskinan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, dengan menggunakan garis kemiskinan yang diperoleh melalui tingkat konsumsi.

Kebutuhan dasar yang dimaksud berupa makanan dan non makanan.

Untuk makanan terdiri dari makanan jadi atau belum jadi. Sementara non makanan meliputi bidang kesehatan, pendidikan, rekreasi, jasa, dan lain sebagainya.

“Kami mulai melakukan pencatatan kemiskinan pada Maret 2023, yang dihitung bagaimana pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/3/2024)

Dia menyebut, berbagai program yang dijalankan Pemkab Sinjai sangat berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Misalnya, pemberian bantuan dalam rangka pengentasan kemiskinan sejak awal tahun lalu mulai digulirkan.

Termasuk program yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi juga berdampak terhadap pola konsumasi masyarakat. Selain itu, program-program di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya juga memberikan kontribusi besar dalam menekan angka kemiskinan.

“Selain karena pertumbuhan ekonomi meingkat, program yang dilaksanakan pemerintah juga sangat berpengaruh,” kuncinya.

Diketahui persantase kemiskinan Sinjai sejak 5 tahun terakhir mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2019 turun ke angka 9,14 persen dari 9,28 persen di tahun 2018. Lalu tahun 2020 9,00 persen, 2021 8,84 persen, 2022 8,80 persen, dan tahun 2023 8,55 persen.

source