Site icon ROVINDO

Lima Ranperda dan LKPJ Prioritas Pembahasan

MAKALE, BKM — Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante menyatakan bahwa DPRD Tana Toraja sepakati membahas lima Ranperda dan LKPJ Bupati 2024 dalam skala prioritas pada masa sidang II Januari-April 2025. Ke lima ranperda tersebut meliputi Ranperda Perubahan No 12 / 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja 2011 – 2031. Ranperda RPJM, Ranperda Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Ranperda Kawasan Industri 2021 – 2041.

Masa sidang II DPRD juga membahas LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2024 sekaligus tutup masa sidang II dan membuka masa sidang III bulan Mei-Agustus 2025.
”DPRD sudah menetapkan agenda dan rencana kerja DPRD Tatore masa sidang II termasuk kunjungan kerja dan alat kelengkapan semua sudah jelas agendannya,” ujar Kendek, Selasa (14/1).

Sebelumnya, DPRD Tana Toraja, menggelar rapat paripurna penetapan jadwal masa sidang II. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendek Rante, didampingi dua Wakil Ketua Leonardus Tallupadang, dan Evivana Rombe Datu. Penetapan dan pengesahan jadwal masa sidang dua DPRD Tana Toraja sebelumnya telah dibahas Badan Musyawarah (Bamus). (gus/C)

source

Exit mobile version