Legislator Sulsel Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Perusakan
axel wiryanto
Wednesday, 19 October 2022 00:57 am
dibaca 238 kali

MAKASSAR, BKM–Sedikitnya tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan mengecam tindakan premanisme yang dilakukan sekelompak orang tidak dikenal saat melakukan pengrusakan dikediaman mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Litha Breng, Sabtu (15/10).
Ketiganya adalah legislator Partai Golkar Sulsel John Rende Mangontan (JRM), legislator Partai Gerindra Firmina Tallulembang dan legislator PDIP Dan Longtasik.

Ketiganya mengecam para pelaku yang selalu menempuh cara cara premanisme dalam menyelesaikan segala masalah. “Dan karena itu selain aparat menangkap pelaku, maka polisi juga harus dapat menangkap otak dari pelaku perusakan tersebut”ujar JRM serta Dan Pongtasik yang ditemui di gedung DPRD Sulsel, Senin (17/10).

Menurut JRM, cara premanisme tidak bisa ditolerir, karena sangat meresahkan, “Aparat harus bergerak cepat dalam menangani cara premanisme,”jelas Anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan (Dapil) Tana Toraja dan Toraja Utara ini.
Demikian pula yang disampaikan Firmina Tallulembang. Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini juga berharap kasus tersebut harus diusut secara tuntas.
Sebelumnyam Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga menyampaikan sikap prihatinya atas perusakan rumah Litha Breng. JK yang mendapat info premanisme langsung menelpon sahabatnya yakni Annar Salahuddin Sampetodong.

Perusakan yang dilakukan tersebut diduga erat kaitannya dengan kasus tanah hingga mafia tanah.
Untuk itu, JK juga meminta agar mafia tanah diberantas sebab sangat meresahkan dan merugikan rakyat.
Tak hanya JK, namun Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang selaku ketua umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNUD) juga ikut mengecam.
Frederik tak lupa menghimbau masyarakat Toraja untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang tengah dilakukan aparat kepolisian. (rif)

The post Legislator Sulsel Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Perusakan appeared first on Berita Kota Makassar.

source