Legislator Makassar Dukung Perda Untuk BAZNAS
axel wiryanto
Sunday, 29 January 2023 14:06 pm
dibaca 186 kali

MAKASSAR, BKM–Komisi D DPRD Kota Makassar, siap membackup Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, khususnya menyangkut pemotongan zakat profesi 2,5 persen dari ASN muslim, termasuk guru SD dan SMP muslim di Kota Makassar.
Malah, lembaga wakil rakyat ini siap mem-Perda-kan zakat di kota yang dipimpin Walikota Moh.Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi ini.

Pernyataan itu mengemuka di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D dengan Kepala Dinas Pendidikan Makassar (Muhyiddin) dan pimpinan BAZNAS, Kamis (26/1).
RDP Komisi D dipimpin Andi Hadi Ibrahim Baso sebagai Ketua, Wakil Ketua Kasrudi, dan anggota masing-masing Hj.Apiaty K Amin Syam, Yeni Rahman, dan salah seroang anggota komisi D lainnya.

Sementara dari BAZNAS, hadir HM.Ashar Tamanggong selaku Ketua, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Ahmad Taslim, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H Jurlan Em Saho’as, Bendahara H.Saharuddin, Kepala Pelaksana H.Arifuddin, Kepala Bidang II Fitri, Kabid III Badal Awan, Kabag IV Astin Setiawan, Komandan BTB Sudirman, dan dua staf pelaksana masing-masing ,Asrijal Syahruddin, dan Syarifudddin Pattisahusiwa.
Andi Hadi Ibrahim Baso juga bicara seputar keluhan yang masuk ke komisi bidang Kesra yang dipimpinnya.

Menurutnya, ada pihak pihak tertentu yang mempermasalahkan pemotongan zakat profesi, karena tanpa didahului sosialisasi yang matang. Malah, katanya, zakat profesi tidak dikenal dalam pandangan Islam.

The post Legislator Makassar Dukung Perda Untuk BAZNAS appeared first on Berita Kota Makassar.

source