Site icon ROVINDO

Laporan PAD Pemkot Hambat Pembahasan APBD

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar melalui Badan Anggaran (Banggar) masih tetap bersikukuh untuk tidak ingin membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2023 dan APBD Perubahan 2022. Alasannya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar belum menyerahkan dokumen laporan pendapatan asli daerah.

Hal tersebut dibenarkan Koordinator Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali. ARA sapaan akrabnya mengatakan, dasar penyusunan dalam kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) adalah laporan PAD dan dokumen lainnya. Tapi hal itu belum diserahkan ke DPRD Makassar.
“Sampai sejauh ini pemkot sulit mempertanggung jawabkan plafon anggaran yang sudah disusun. Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2023 senilai Rp5,2 triliun, ada peningkatan dari tahun 2022 sebanyak 5,04 persen atau Rp250,2 miliar lebih dari Rp Rp4,9 triliun anggaran di 2022,” ungkapnya di ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (31/8).

Lanjutnya bahwa setiap pembahasan APBD 2023 pemerintah dalam hal ini TAPD tidak memiliki acuan menjelaskan platfon anggaran yang naik dan turun. Begitupun penjelasan secara detail terkait komponen atau jenis pajak yang akan ditambah targetnya.
“Pemkot ingin menaikkan PAD dengan kenaikan PAD 0,56 persen. Sementara kita dewan butuh dijabarkan indikator makro dan asumsi mikro yang mereka paparkan dan belum mampu mereka laksanakan. Karena kita berkaca di tahun sebelumnya PAD begitu sulit dicapai,” jelasnya.
Terlebih lagi usulan anggaran yang diusulkan OPD tidaklah masuk akal dilihat dari kinerja dan serapan anggaran di tahun 2022. Usulan penambahan anggaran di APBD Pokok 2023 terbanyak di Dinas Pendidikan yakni Rp1,072 triliun yang naik 7,13 persen atau Rp71 miliar dari tahun 2022 dan Dinas Pekerjaan umum dengan plafon anggaran Rp959,3 M naik 6,87 persen atau Rp61 miliar dari tahun 2022.

The post Laporan PAD Pemkot Hambat Pembahasan APBD appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version