Site icon ROVINDO

Lapangan Tala’ BTP Adalah Fasum, Siapa Saja Bisa Menggunakan

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PPP H. Meinsani Kecca menegaskan, bahwa lapangan Tala’ Limampuloa BTP yang berada di kelurahan Buntusu, kecamatan Tamalanrea, merupakan fasilitas umum (Fasum).

Selama ini, sarana olahraga terbesar di BTP itu dibiayi APBD Makassar. “Jadi saya tegaskan, lapangan Tala’ BTP itu adalah Fasum. Mulai dari bangunan hingga perawatan lapangan perbaikannya dibiayai APBD,” kata H Mensaini.

Anggota DPRD Makassar Fraksi Gerindra, Idris pun menyampaikan lapangan Tala BTP merupakan fasum, siapa saja bisa menggunakan. Meski begitu, ada aturan dan prosedur untuk menggunakan.

“Lapangan itu kan ada pengelolanya, bagi warga masyarakat yang ingin menggunakan lapangan harus ada izin dari pengelola. Ada turannya,” kata Idris.

“Ada yang beredar informasi dan postingan di medsos, bahwa lapangan Tala’ BTP dibiayai dengan swadaya masyarakat itu keliru. Jadi sekali lagi saya tegaskan, lapangan Tala BTP itu fasilitas umum, bukan milik pribadi dan bukan milik siapa-siapa. Siapa saja bisa memanfaatkan lapangan itu,” ujar Idris.  (**)

Artikel Lapangan Tala’ BTP Adalah Fasum, Siapa Saja Bisa Menggunakan pertama kali tampil pada Ujung Jari.

Exit mobile version