Kuota Terpenuhi, PPDB Jalur Prestasi Ditiadakan
axel wiryanto
Tuesday, 14 May 2024 10:45 am
dibaca 91 kali

MAKASSAR, BKM — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk SMA dan SMK dimulai. Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel membuka empat jalur. Masing-masing jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan, serta jalur prestasi.

Dari keempat jalur itu, zonasi memiliki kuota penerimaan terbanyak yaitu 50 persen, afirmasi 15 persen dan pindah tugas minimal 5 persen.

Untuk jalur prestasi tergantung sisa kuota dari jalur zonasi, perpindahan orangtua, dan afirmasi. Bila kuota sudah terpenuhi dari tiga jalur yang lain, maka jalur prestasi ditiadakan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin, mengatakan jalur zonasi akan ditentukan berdasarkan domisili calon siswa.

Ketentuannya, bagi calon peserta didik baru yang berada di wilayah zonasi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
”Pemetaannya sesuai koordinat lintang bujur sekolah berada di tengah lingkungan sekolah. Pengukuran jarak menggunakan satuan meter dua digit di belakang koma.

Domisili calon peserta didik baru berdasarkan alamat pada kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat tanggal 2 Mei 2023,” ujar Iqbal dalam keterangan persnya, Senin sore (13/5).
Dalam hal perubahan KK karena perpindahan, kata Iqbal, harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut paling lambat tanggal 2 Mei 2023 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Selanjutnya, nama orangtua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orangtua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada rapor ijazah tentang sebelumnya akta kelahiran dan atau KK sebelumnya.
“Karena ini yang banyak masalah kemarin.

Tiba-tiba banyak yang pindah domisili,” terangnya.
Syarat lain, jelas Iqbal, jika terdapat perbedaan nama orangtua/wali calon peserta didik baru, maka KK terakhir dapat digunakan jika orangtua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir, yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.

Selanjutnya, siswa juga dapat menggunakan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kepala desa atau lurah. Namun, syarat ini hanya berlaku untuk keadaan tertentu sebagaimana dimaksud adalah bencana menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan kebakaran.

Jadwal PPDB untuk SMK dan Sekolah Berasrama

Pra pendaftaran 13-18 Mei,
verifikasi berkas 20-23 Mei,
pemeriksaan kesehatan dan
wawancara 22-24 Mei, r
Rapat penetapan kelulusan 27 Mei, pengumuman kelulusan 28 Mei, masa sanggah 28-29 Mei, daftar ulang 29-30 Mei
.
Untuk SMA (afirmasi, perpindahan orangtua dan zonasi)
, pendaftaran 3-4 Juni 2024 secara online, verifikasi berkas dan faktual 5-8 Juni, rapat penentuan kelulusan 11 Juni, pengumuman kelulusan 12 Juni, masa sanggah 12-13 Juni, penetapan kelulusan 14 Juni, daftar ulang 14-15 Juni.

Pengumuman penetapan peserta didik baru untuk tingkat SMA/SMK dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan menampilkan pemeringkatan calon peserta didik baru secara real time melalui situs https://ppdb.sulselprov.go.id dan dapat diakses oleh semua kalangan yang dibutuhkan.
Panitia PPDB 2024 setiap satuan pendidikan mengunduh pemeringkatan calon peserta didik baru secara real time melalui situs https://ppdb sulselprov go id dan menyerahkan kepada kepala sekolah untuk diajukan pada rapat dewan guru bersama pengurus komite.

Satuan pendidikan melakukan rapat dewan guru bersama pengurus komite untuk menetapkan peserta didik yang lulus berdasarkan daya tampung masing-masing jalur.

Satuan pendidikan membuat surat keputusan hasil rapat yang ditandatangani oleh ketua panitia PPDB satuan pendidikan, kepala sekolah dan diketahui oleh ketua komite.
Penetapan peserta didik yang lulus tiap jalur pendaftaran berdasarkan ketentuan seleksi PPDB 2024.

Untuk calon siswa yang dinyatakan tidak lulus, Iqbal meminta jangan berkecil hati. Sebab, Dinas Pendidikan akan tetap memfasilitasi.

“Untuk anak-anak yang tidak lulus akan kita himpun, tapi ada syaratnya.

Nanti mereka akan ditempatkan di sekolah yang dekat rumahnya dengan catatan bahwa ada kekosongan siswa di sekolah itu,” tandas Iqbal. (jun)

source