Site icon ROVINDO

Kunjungi Kejari Pangkep, Kajati Sulsel Imbau Jaga Kekompakan

PANGKEP, BKM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep), Selasa (11/2).

Kajati Sulsel turut didampingi Asisten Intelijen, Ardiansyah, Aspidum, Rizal Syah Nyaman, Aspidsus, Jabal Nur, dan Aspidmil, M Asri Arief. Kunjungan Kajati Sulsel, Agus Salim ke kantor Kejari Pangkep diawali dengan penghormatan dan Tari Paduppa.

Turut hadir menyambut, Bupati Pangkep, Muh Yusran Lalogau, Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, Dandim 1421/Pangkep, Letkol Inf Fajar, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, A Rico H Sitanggang dan Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani. Serta tuan rumah, Kajari Pangkep, Supardi bersama seluruh jajarannya
Kajati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan, kunjungan kerja ke Kejari Pangkep bertujan mengecek personel kejaksaan di daerah. Sarana pendukung kinerja seperti kantor dan peralatan serta AGHT yang muncul di daerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel juga menitipkan beberapa arahan dan pesan kepada jajaran Kejari Pangkep. ”Jaga kekompakan sebagai kekuatan organisasi, jaga disiplin. Sebab disiplin memudahkan kita mencapai tujuan, membentuk karakter, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Dan terakhir hindari perbuatan tercela,” kata Kajati Sulsel, Agus Salim.

Kajari Pangkep, Supardi berharap kunjungan Kajati Sulsel bisa memberikan bimbingan dan motivasi bagi jajarannya dalam meningkatkan kinerja di tahun 2025 ini.
”Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Sulsel dan rombongan. Besar harapan kami kunjungan ini sebagai evaluasi sekaligus penyemangat untuk lebih baik,” ungkap Supardi.

Dalam paparannya, Kajari Pangkep menyebut beberapa realiasi kinerja di tahun 2024. Mulai dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang pada tahun lalu berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5.042.166.658 dan melakukan bantuan hukum sebanyak 115 SKK.
Pada bidang Pidana Umum menerima 108 SPDP, melakukan 107 penuntutan, 112 eksekusi dan 10 kasus diselesaikan lewat Keadilan Restoratif (RJ). Selanjutnya pada bidang Intelijen, Kejari Pangkep melakukan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 penerangan hukum dan 10 kegiatan Pendampingan Proyek Strategis (PPS). (yus)

source

Exit mobile version