Site icon ROVINDO

KUA-PPAS APBD 2024 Tembus 1,027 T

BARRU, BKM — Bupati Barru Suardi Saleh menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Barru, Lukman T di Ruang Rapat DPRD, Kamis (31/8).

Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan penyelenggaraan rapat paripurna KUA- PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024. Penyusunan rancangan KUA dan PPAS serta rancangan APBD didasarkan pada peraturan Mendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Dalam keputusan Mendagri nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Mendagri nomor 050-5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barru tahun 2024.
“Dengan semangat kejuangan Yassiberrui tetap menjaga budaya Sipakalebbi (saling memuliakan), Sipakainge (saling mengingatkan), Sipakatau (saling menghormati), yang sejatinya menjadi pedoman hidup bagi seluruh masyarakat kabupaten Barru yang penuh dengan kebaikan dan sama sama kita cintai, “ucap Bupati

Secara umum kata Suardi, KUA PPAS tahun 2024, dari aspek pendapatan meliputi perubahan penerimaan pendapatan daerah antara lain redesain dana transfer ke daerah dan dana desa. Sementara dari aspek belanja pemenuhan prioritas formulasi anggaran baik antar kegiatan maupun program dan adanya perubahan kebijakan nasional/provinsi serta dalam rangka mendukung pencapaian target RPJMD.
Bupati Suardi Saleh memaparkan proyeksi kebijakan anggaran tahun anggaran 2024, pendapatan daerah tahun 2023 Rp.874.806.270.675,00 dan tahun anggaran 2024 Rp.1.027.330.620.844,00 pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp.104.354.004.055,00 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.114.299.788.040,00 dan pendapatan transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 770.452.266.620,00 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 913.030.832.804,00.

Belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 894.459.537.584,00 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.043.150.079.433,98. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp 797.505.730.433,00 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 729.513.306.290,08, belanja modal tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 107.738.787.915,00 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 213.270.559.590,41, belanja tidak terduga tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 5.165.015.000,00 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 3.000.000.000,00 dan belanja transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 91.788.792.151,00 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 97.366.213.553,50 ,
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 24.706.298.174,00 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 18.872.489.854,99 pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 5.053.031.265,00 dan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 3.053.032.265,00
Bupati berharap proses pembahasan terhadap KUA-PPAS ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, mengingat masih terdapat tahapan yang akan membutuhkan waktu yaitu penyusunan APBD tahun 2024. (udi/C)

The post KUA-PPAS APBD 2024 Tembus 1,027 T appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version