Site icon ROVINDO

KPU Tolak 64 Bacaleg Makassar yang TMS

Antisipasi Sengketa

Mantan Ketua Bawaslu Toraja Utara ini menuturkan, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya sengketa. Salah satunya parpol tidak terima Bacalegnya dicoret oleh KPU.
“Misalnya partai politik mengatakan dokumen lengkap yang diupload di Silon. Namun KPU anggap tidak lengkap. Ini bisa jadi sengketa karena Parpol merasa dirugikan,” jelasnya.
Selama pengawasan Bawaslu, Andarias menemukan Bacaleg ganda internal dan eksternal. Makanya, ia meminta KPU untuk melakukan pencermatan dengan teliti.
“Ganda ini kami meminta kepada KPU untuk melakukan klarifikasi kepada orangnya (Bacaleg), partai mana dia akan tempati. Jadi harus diselesaikan,” bebernya.

The post KPU Tolak 64 Bacaleg Makassar yang TMS appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version