KPU Sulsel Akan Mengembalikan Dana Hibah Rp150 M ke Pemprov

MAKASSAR, BKM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasbullah menyampaikan, akan mengembalikan anggaran dana hibah di KPU Sulsel sebesar Rp150 miliar ke Pemprov Sulsel.
Hasbullah bilang, akan melaporkan secara resmi ke pemerintah sisa anggaran dan pengembalian dana hibah itu pada 6 Mei 2025 mendatang.
Saat ini, pihak KPU Sulsel masih menghitung anggaran real yang akan dikembalikan ke pemerintah.

“Kita masih hitung kembali pembiayaan ini, kalau saya nda salah di kisaran Rp140 atau Rp150 miliar. Nanti pastinya kita ketok laporan di tanggal 6 Mei. Karena teman-teman bagian pelaporan anggaran, bagian keuangan masih merampungkan semua laporan,” katanya usai Rapat Koordinasi evaluasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024, di Makassar, Senin (28/4).

“Jadi kami akan umumkan nanti, karena kan pada saat kita melakukan proses transfer anggaran, itu pasti kita akan sampaikan ke media,” tambah Hasbullah.
Diketahui, anggaran hibah ke KPU Sulsel untuk Pilkada 2024 sebesar Rp386 miliar. Pada 2023 sebanyak Rp154 miliar 40 persen, sementara di 2024 itu Rp 232 miliar atau 60 persen.(jun)

source

Leave a Reply