Site icon ROVINDO

KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

BULUKUMBA, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024 di Gedung Bersama Bulukumba, Sabtu (9/11).

Selama proses simulasi, KPU melibatkan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Simulasi disaksikan Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba. Simulasi yang dimulai dari pagi hingga siang ini, dibuka oleh Anggota KPU Bulukumba Rakhmat Fajar. Ia dalam kapasitas sebagai pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Bulukumba.

“Mari fokus dengan tugas, memaksimalkan waktu yang ada. Untuk teman-teman (PPK-PPS), mari jaga kesehatan. Persiapkan diri menuju pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati ini,” ujar Rakhmat Fajar saat sambutan.

Sementara itu, Anggota KPU Bulukumba Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul menjelaskan simulasi bertujuan agar PPK dan PPS mampu memahami cara penyelesaian masalah, tanggapan masyarakat dan masalah-masalah yang muncul.

Dia mencontohkan dalam proses simulasi ada masyarakat atau pemilih yang datang tidak membawa C-Pemberitahuan, kemudian diminta atau mencocokkan namanya di salinan DPT yang ditempel di papan pengumuman, tetapi pemilih yang bersangkutan tidak paham.

“Kedua ada pemilih yang datang membawa HP, di mana membawa HP ke dalam bilik suara itu dilarang. Ada juga pemilih yang datang merokok, sementara kita hindari hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi kalau ada pemilih yang menggunakan rokok dalam mencoblos surat suara. Ketika ini terjadi, surat suara itu dianggap tidak bersyarat,” kata Syamsul kepada wartawan.
Ada pemilih yang datang menggunakan simbol-simbol pemenangan calon tertentu, sehingga petugas ketertiban dan KPPS memberikan pemahaman bahwa di hari H, pemilih tidak boleh lagi membawa simbol-simbol ke dalam TPS, karena hal itu bisa saja masuk kategori kampanye.

“Di hari H itu, sudah di luar dari waktu kampanye dan bisa saja pemilih ini karena ketidak tahuannya bisa terjerat pidana karena melakukan kampanye di luar jadwal,” jelasnya.
“Makanya dalam simulasi ini dimunculkan, sehingga bisa tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh peserta maupun tamu undangan yang hadir,” sambung Syamsul. (rls)

source

Exit mobile version