Site icon ROVINDO

KPU Sidrap Verfak Syarat Dukungan Balon Senator

SIDRAP, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap juga tengah melakukan verifikasi faktual (Verfak) bagi 24 berkas bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator.

Hal tersebut disampaikan Saharuddin Lasari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidrap, Selasa (7/2).
Menurutnya, Verfak syarat dukungan minimal pemilih Balon senator pada pemilu serentak tahun 2024 dimulai 6 hingga 26 Februari 2023.
“Yah, selama 20 hari kedepan KPU beserta jajaran kebawah akan melaksanakan Verfak syarat dukungan minimal pemilih untuk balon anggota DPD pemilu 2024,” ujarnya.

Saharuddin mengatakan, ada sebanyak 1.940 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Sidrap dan akan difaktualkan dukungannya terhadap 23 balon anggota DPD tersebut.
Dalam verifikasi faktual tersebut akan melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 106 Desa/Kelurahan dan diawasi oleh Bawaslu serta jajarannya hingga ditingkat Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). (ady/rif/d)

The post KPU Sidrap Verfak Syarat Dukungan Balon Senator appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version