MAKASSARM, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengundang partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024 se Kota Makassar yang sudah mendaftarkan akun sipol untuk mnghadiri koordinasi dan sosialisasi PKPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
Adapun daftar partai politik yang telah menerima permohonan pembukaan akses sipol pertanggal 29 Juni berjumlah 39 partai politik .
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari mengemukakan bila koordinasi dan sosialisasi ini upaya untuk mengenalkan ke pengurus partai politik khususnya di kabupaten kota, tentang aturan terbaru pendaftaran dan verifikasi partai politik.
“Apalagi, sudah mulai dibuka pendaftaran partai politik, setelah sebelumnya sudah puluhan partai politik mengambil akses akun sipol dan mengisinya. Meskipun tahapan pendaftaran hingga verifikasi administrasi itu wewenangnya berada di KPU RI,”ujar Endang Sari.
Dijelaskan bila partai yang lolos pada dua tahapan ini, barulah dilakukan verifiikasi faktual, yang nantinya akan dilakukan kabupaten kota. (rif)
The post KPU Makassar Undang Parpol Sosialisasi PKPU appeared first on Berita Kota Makassar.